BREAKING NEWS
Jumat, 20 Februari 2026

Pemko Pematangsiantar Pastikan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Pembelian Tanah Ketua DPRD untuk Kantor Lurah Baru

Hadyan - Jumat, 20 Februari 2026 19:29 WIB
Pemko Pematangsiantar Pastikan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Pembelian Tanah Ketua DPRD untuk Kantor Lurah Baru
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemko Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumbangaol. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memastikan tidak terdapat konflik kepentingan terkait pembelian tanah di Jalan Catur, Kelurahan Banjar, milik Ketua DPRD setempat.

Tanah seluas strategis ini dibeli senilai Rp 3,1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk pembangunan kantor Lurah Banjar yang baru dan lebih representatif.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemko Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumbangaol, menegaskan bahwa seluruh proses pembelian telah mengikuti prosedur yang berlaku.

Baca Juga:

"Kebetulan saja tanah tersebut milik Ketua DPRD, namun mulai dari dokumen perencanaan, penilaian, hingga transaksi dilakukan secara prosedural," ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Menurut Alwi, pembelian tanah ini merupakan respons Pemko terhadap permohonan beberapa kelurahan terkait kebutuhan kantor kelurahan yang memadai, guna mendukung optimalisasi pelayanan publik, khususnya di wilayah padat penduduk seperti Kelurahan Banjar.

"Setelah melakukan survei beberapa lokasi, tanah di Jalan Catur dianggap strategis karena luas dan letaknya di pinggir jalan. Sesuai Pasal 126 ayat 5 PP 19 Tahun 2021, pengadaan tanah dilakukan langsung oleh instansi kepada pemilik yang berhak, dan surat penawaran hanya untuk memastikan kesediaan pemilik," jelasnya.

Lebih lanjut, Alwi menegaskan bahwa nilai ganti rugi ditentukan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tersertifikasi Kementerian Keuangan.

"NJOP tanah ini Rp 2.352.000 per meter persegi, sedangkan hasil appraisal KJPP menetapkan Rp 2.360.000 per meter persegi, belum termasuk nilai bangunan," kata alumnus STPDN tersebut.

Pemko berharap pembangunan kantor Lurah Banjar yang baru dapat memperlancar layanan masyarakat dan mendukung program-program sosial di tingkat kelurahan.

Dengan fasilitas yang lebih representatif, diharapkan pelayanan administrasi dan kegiatan kemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
APDESU Demo Kadis Koperasi & UKM Batu Bara, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Bimtek Miliaran Rupiah
Gubernur Bali Kukuhkan Kepala BPKP Provinsi, Tekankan Kolaborasi untuk Infrastruktur dan Pariwisata
Hukum Lebih Dekat ke Warga, Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Posbankum Selemadeg
Tahun 2026, Kantor Dinas Pendidikan Sumut Bakal Miliki Lift Modern, Proyek Dibiayai APBD Rp 4,9 Miliar
Prabowo Tegaskan Komitmen Perdamaian, TNI Siap Turun ke Gaza Dalam 1-2 Bulan
Kepolisian Inggris Tangkap Pangeran Andrew, Raja Charles Tegaskan Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Toleransi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru