MALUKU - Polisi akhirnya mengungkap kronologi tragis yang melibatkan Bripda MS, seorang anggota BrimobPoldaMaluku, yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang siswa MTS Negeri Maluku Tenggara hingga tewas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) dini hari, ketika Bripda MS tengah melaksanakan tugas patroli bersama satuan Brimob Kompi 1 Batalyon C.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kota Tual, Sabtu (21/2/2026), pihak kepolisian menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat Bripda MS bersama beberapa rekannya sedang melaksanakan tugas patroli yang berlangsung dari pukul 22:00 hingga 06:00 WIT.
Kejadian tragis itu terjadi setelah laporan keributan yang mengarah pada pemukulan datang dari warga setempat di Fiditan Atas, yang kemudian membuat anggota Brimob bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan lapis baja rantis.
Di lokasi, mereka menemukan beberapa pemuda yang sedang berkumpul dan membubarkan mereka.
Setelah pembubaran tersebut, sekitar sepuluh anggota Brimob meninggalkan lokasi, sementara Bripda MS tetap berada di lokasi bersama beberapa anggota lainnya, sambil memegang helm taktis.
Sekitar sepuluh menit kemudian, dua pengendara sepeda motor datang, yaitu korban AT (14 tahun) dan sang kakak KT (15 tahun).
Mereka melaju dari arah Ngadi menuju Tete Pancing. Bripda MS, yang melihat kedatangan korban dan sang kakak, mencoba memberi isyarat dengan mengayunkan helm taktisnya ke udara beberapa kali.
Namun, karena motor sang kakak melaju dengan kecepatan tinggi, motor mereka melewati Bripda MS.
Saat motor AT yang berada di posisi belakang melintas, wajahnya terkena helm taktis yang diayunkan Bripda MS.
Akibatnya, AT terjatuh dan motor tersebut menabrak motor sang kakak yang berada di depan.
Kejadian ini membuat kedua pengendara terjatuh, namun AT menderita luka parah di bagian pelipis mata, yang menyebabkan dirinya tidak bisa tertolong.