Data Dukcapil Bongkar Fakta Unik: 190 Orang Bernama Uzumaki, Cancer Jadi Zodiak Terbanyak
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
MALUKU – Bripda MS, oknum anggota Brimob Batalyon C Pelopor, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tual atas kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pelajar, AT (14).
Penetapan tersebut dilakukan setelah gelar perkara dan investigasi mendalam menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan Bripda MS dalam peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, di Langgur, Kabupaten Tual, Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyampaikan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bripda MS langsung dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran kode etik kepolisian.Baca Juga:
"Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang tengah menjalani pemeriksaan kode etik di Mapolda Maluku. Kami pastikan proses ini dilakukan secara transparan dan profesional," kata Rositah, Sabtu (21/2/2026).
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat AT (14) dan NK (15), dua pelajar MTS, melintas dengan sepeda motor di depan RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur, pada siang hari.
Bripda MS yang berada di lokasi, kemudian mencoba menghalangi mereka dengan cara memukuli kepala kedua korban menggunakan helm.
Akibatnya, korban AT terjatuh dan terluka parah di bagian kepala, sehingga meskipun sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, nyawanya tak tertolong.
Sementara itu, NK mengalami patah tulang dan masih dalam perawatan intensif.
Kasus ini sempat menimbulkan kecaman luas dari masyarakat dan menambah daftar panjang insiden kekerasan yang melibatkan anggota aparat kepolisian.
Rositah menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan, serta menindak tegas anggota yang melanggar kode etik.
"Proses hukum terhadap Bripda MS akan terus dikawal. Kami berharap masyarakat tetap mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat kepolisian yang akan menjalankan prosedur sesuai ketentuan hukum," tambah Rositah.
Penanganan kasus ini mendapat sorotan tajam, mengingat kepercayaan publik terhadap kepolisian yang tercoreng oleh insiden ini.
Polda Maluku memastikan akan melakukan sidang kode etik terhadap Bripda MS pada Senin (23/2/2026) mendatang.*
(km/ad)
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
KARO Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami peningkatan. Meski status gunung api terseb
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian masih menyelidiki penyebab meninggalnya seorang perempuan berinisial L (35), mantan istri anggota Polri berinisial Brig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengapresiasi komitmen Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kh
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap menjalankan arahan Menteri Dalam Negeri
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Dusun Padang Nabidang, Desa Pematang, Kabupaten Lab
PENDIDIKAN
MAKASSAR Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan para kepala daerah agar tidak hanya bergantun
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyalurkan bantuan berupa donasi uang tunai d
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara, dituntut h
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera) akan mengawal usulan perc
NASIONAL