Malam Ke-4 Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar Ajak Umat Muslim Berhias dengan Akhlak Mulia
MEDAN Pada malam ke4 bulan suci Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar memberikan tausyiah singkat kepada jamaah Mesjid Isti&039adah di J
AGAMA
MALUKU – Bripda MS, oknum anggota Brimob Batalyon C Pelopor, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tual atas kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pelajar, AT (14).
Penetapan tersebut dilakukan setelah gelar perkara dan investigasi mendalam menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan Bripda MS dalam peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, di Langgur, Kabupaten Tual, Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyampaikan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bripda MS langsung dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran kode etik kepolisian.Baca Juga:
"Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang tengah menjalani pemeriksaan kode etik di Mapolda Maluku. Kami pastikan proses ini dilakukan secara transparan dan profesional," kata Rositah, Sabtu (21/2/2026).
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat AT (14) dan NK (15), dua pelajar MTS, melintas dengan sepeda motor di depan RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur, pada siang hari.
Bripda MS yang berada di lokasi, kemudian mencoba menghalangi mereka dengan cara memukuli kepala kedua korban menggunakan helm.
Akibatnya, korban AT terjatuh dan terluka parah di bagian kepala, sehingga meskipun sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, nyawanya tak tertolong.
Sementara itu, NK mengalami patah tulang dan masih dalam perawatan intensif.
Kasus ini sempat menimbulkan kecaman luas dari masyarakat dan menambah daftar panjang insiden kekerasan yang melibatkan anggota aparat kepolisian.
Rositah menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan, serta menindak tegas anggota yang melanggar kode etik.
"Proses hukum terhadap Bripda MS akan terus dikawal. Kami berharap masyarakat tetap mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat kepolisian yang akan menjalankan prosedur sesuai ketentuan hukum," tambah Rositah.
Penanganan kasus ini mendapat sorotan tajam, mengingat kepercayaan publik terhadap kepolisian yang tercoreng oleh insiden ini.
Polda Maluku memastikan akan melakukan sidang kode etik terhadap Bripda MS pada Senin (23/2/2026) mendatang.*
(km/ad)
MEDAN Pada malam ke4 bulan suci Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar memberikan tausyiah singkat kepada jamaah Mesjid Isti&039adah di J
AGAMA
MEDAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh anggota Polri menjalani tes urine menyusul kasus eks Kapolres Bima AKB
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo meresmikan kantor baru Dinas Pemadam Kebak
PEMERINTAHAN
ACEH TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menyalurkan bantuan logistik dari Kapolri kepada masyarakat terdampak bencana di wilayah
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempati posisi teratas dalam survei popularitas menteri Kabinet Merah Putih versi Indeks
NASIONAL
JAKARTA Hasil survei nasional terbaru Indekstat menempatkan sektor ekonomi sebagai isu paling mendesak yang harus segera diselesaikan ol
EKONOMI
JAKARTA Survei terbaru Indekstat mengungkap bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi program pemerintahan PrabowoGibran yang pa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Survei terbaru lembaga Indekstat mengungkap ketidakpastian publik terhadap potensi kembalinya peran TNI dan Polri dalam politik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Survei terbaru yang dirilis lembaga Indekstat menunjukkan adanya perbedaan signifikan tingkat keyakinan publik terhadap masa dep
NASIONAL
ACEH TENGAH Lubang tanah raksasa di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Aceh, terus meluas hingga mencapai luas sekitar 27.000 meter persegi.
PERISTIWA