BREAKING NEWS
Minggu, 22 Februari 2026

Kapolri Tanggapi Kasus Penganiayaan Siswa oleh Brimob di Maluku

Dharma - Sabtu, 21 Februari 2026 20:08 WIB
Kapolri Tanggapi Kasus Penganiayaan Siswa oleh Brimob di Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (foto: Listyo Sigit Prabowo/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PURWAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob, Bripda MS, terhadap seorang siswa berinisial AT di Kota Tual, Maluku.

Akibat penganiayaan tersebut, AT dilaporkan meninggal dunia. Kapolri memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku terus berjalan dengan transparansi penuh.

"Saya kira sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik yang ditangani oleh Polres dan dibantu oleh Polda Maluku," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga:

Jenderal Sigit menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku, baik dalam proses pidana maupun kode etik, akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Hal-hal seperti ini kami pastikan untuk ditindaklanjuti dengan transparansi penuh," tegasnya.


Sebelumnya, Polri melalui Kadiv Humas Irjen Johnny Eddizon Isir telah mengeluarkan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat.

Isir menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas meninggalnya AT dan menegaskan bahwa insiden kekerasan yang dilakukan oleh oknum Brimob tersebut adalah tindakan individu yang tidak mencerminkan nilai-nilai institusi Polri.

"Polri sangat menyesalkan kejadian ini dan mengungkapkan empati mendalam kepada keluarga korban. Kami meminta maaf atas peristiwa tragis ini," ungkap Isir, Sabtu (21/2/2026).

Isir juga menekankan bahwa kekerasan tersebut adalah tindakan yang menyimpang dan tidak sesuai dengan prinsip Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi pedoman moral bagi seluruh anggota Polri.

Polri juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum Brimob tersebut.

"Kami akan menindaklanjuti secara pidana dan kode etik. Proses penegakan hukum ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel," jelas Isir, seraya menggarisbawahi bahwa insiden ini akan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa ada perlakuan khusus.

Polri berharap melalui transparansi dalam proses hukum ini, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat tetap terjaga, sekaligus menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh oknum tidak akan dibiarkan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Jubir KPK: Penilaian Kerugian BUMN Harus Gunakan Paradigma Bisnis, Bukan Pemerintahan
Polres Tual Tetapkan Bripda MS Tersangka Penganiayaan yang Hilangkan Nyawa Pelajar
Bareskrim Ungkap Aliran Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba ke AKBP Didik, Modus Penyamarannya Mencengangkan!
Bripda Brimob Maluku Aniaya Siswa MTS Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Tragisnya
Polda Aceh Amankan Pendeta Dedi Saputra Terkait Dugaan Penistaan Nabi Muhammad di Media Sosial
Bripda Brimob Maluku Aniaya Siswa SMP Hingga Tewas, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru