BREAKING NEWS
Senin, 23 Februari 2026

Rentetan Kasus Polisi di Awal 2026, Kompolnas: Penindakan Tegas dan Transparansi Jadi Kunci

Nurul - Senin, 23 Februari 2026 14:03 WIB
Rentetan Kasus Polisi di Awal 2026, Kompolnas: Penindakan Tegas dan Transparansi Jadi Kunci
Polri. (foto: Amnesty International)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti serangkaian kasus yang melibatkan anggota Polri pada awal 2026, mulai dari dugaan penyalahgunaan narkoba hingga insiden kekerasan yang menimpa warga sipil, termasuk tewasnya seorang pelajar akibat penganiayaan anggota Brimob di Tual, Maluku.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa langkah paling mendesak untuk mencegah kasus serupa adalah penindakan tegas yang transparan dan akuntabel.

"Yang pertama-tama kami memang menyayangkan berbagai kasus yang terjadi, baik yang terkait narkoba maupun kekerasan. Termasuk kekerasan yang dilakukan Brimob terhadap anak-anak, seperti yang terjadi di Tual. Yang paling penting adalah memastikan kejadian serupa tidak terulang, kapanpun dan di manapun," ujar Anam kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Baca Juga:

Anam menekankan bahwa penegakan hukum yang akuntabel mampu menimbulkan efek jera di internal kepolisian.

Berbagai kasus saat ini tidak hanya berhenti pada sanksi etik, tetapi berlanjut ke proses pidana bila ditemukan unsur kejahatan.

"Berbagai kasus yang ada itu tidak hanya berhenti di level etik, tapi juga berlanjut di level pidana. Ini juga berdampak besar secara internal di kepolisian, menurunkan angka pelanggaran," katanya.

Selain itu, mekanisme pengawasan melekat menjadi penting, di mana atasan atau komandan bertanggung jawab jika anak buahnya melakukan pelanggaran.

Menurut Anam, mekanisme ini akan membuat pengawasan internal lebih efektif.

Kompolnas juga menekankan bahwa pembenahan internal tidak cukup hanya dari penindakan.

Paradigma kepolisian harus berorientasi pada pelayanan masyarakat, dengan menekankan konsep "polisi untuk masyarakat" dan "polisi melindungi masyarakat".

Hal ini perlu diterapkan secara konkret dalam pendidikan, SOP, dan rekrutmen, terutama bagi bintara.

Kurikulum pendidikan kepolisian harus diperkuat dengan materi berbasis pelayanan, humanisme, dialog, toleransi, dan penghormatan terhadap warga sipil.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Operasi Militer Tewaskan Bos Kartel CJNG, Piala Dunia 2026 Terancam Batal Digelar di Meksiko
Nyanyian Bandar Narkoba: Dua Perwira Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta per Pekan, Belum Tersangka
Polres Gianyar Gelar Apel Pagi, Wakapolres Tegaskan Pelayanan Humanis dan Kesiapan Personel
Bripda DP Tewas Diduga Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Keluarga Minta Keadilan
Polda Aceh Ungkap Peredaran Sabu 51,79 Gram di Bireuen, Dua Pelaku Diamankan
HPSN 2026: Bupati Badung Pimpin Aksi Bersih Sampah Laut, 500 Peserta Ikut Kerja Bakti
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru