BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

Kanwil Kemenkum Bali Dampingi Posbankum Tabanan, Perkuat Akses Layanan Hukum Masyarakat Desa

M. Chairul - Selasa, 24 Februari 2026 10:46 WIB
Kanwil Kemenkum Bali Dampingi Posbankum Tabanan, Perkuat Akses Layanan Hukum Masyarakat Desa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan pendampingan Posbankum di Kabupaten Tabanan, Senin (23/2/2026), di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TABANAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Tabanan, Senin (23/2/2026), di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan.

Kegiatan ini bertujuan memastikan optimalisasi pelaksanaan dan pelaporan layanan bantuan hukum di tingkat desa, pasca peresmian 717 Posbankum Desa se-Provinsi Bali.

Tim Kanwil Kemenkum Bali diterima oleh Plt. PMD Setda Kabupaten Tabanan, Putu Yuda Suara, didampingi perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan, I Nyoman Santiyasa Ariartha.

Baca Juga:

Kegiatan juga dihadiri camat, Kepala Seksi Pemerintahan Desa, serta Ketua Forum Desa setempat.

Acara dibuka oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ida Ayu Putu Herawati.

Ia menekankan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan Posbankum Desa berjalan optimal, baik dari sisi layanan maupun administrasi pelaporan.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Madya, I Gede Adi Saputra, menyosialisasikan mekanisme pelaporan Posbankum melalui aplikasi Laporan Layanan Posbankum.

Ia mengingatkan pentingnya setiap desa aktif mengunggah laporan layanan hukum sebagai bagian dari akuntabilitas dan basis data nasional.

Dalam sesi diskusi, peserta mengusulkan penunjukan admin di tiap kecamatan untuk mempermudah pemantauan pelaporan, penyeragaman format laporan, serta sosialisasi teknis penginputan aplikasi bagi seluruh desa di Bali.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kanwil Kemenkum Bali akan menyusun format laporan seragam dan mengagendakan pelatihan penginputan laporan secara daring maupun luring.

"Kami berharap pendampingan ini membuat Posbankum di Kabupaten Tabanan berjalan lebih tertib, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat untuk memperoleh layanan hukum yang mudah dan berkualitas," kata Ida Ayu Putu Herawati.

Langkah ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memperkuat kehadiran negara di tingkat desa melalui akses layanan hukum yang terjangkau dan merata.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kanwil Kemenkum Bali Siap Sambut Peresmian Pos Bantuan Hukum Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden
Indonesia Gandeng Arm Limited untuk Perkuat Industri Semikonduktor, Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penandatanganan
Wali Kota Medan Lantik 213 Pejabat Baru, Fokus pada Pelayanan Publik dan Kebersihan Lingkungan: Langsung Tancap Gas, Siap?
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Sopir Angkutan Konvensional Bali Dapat Perlindungan, Koster Fasilitasi Kuota dan BPJS
Klarifikasi Pemprov Bali: Penambahan Taksi Listrik di Bali Tidak Pernah Ada
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru