BINJAI — Masyarakat Peduli Keagamaan (MPK) Kota Binjai meminta pencopotan dua Kepala Lingkungan di Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Nur Lela Saragih (Kepling 3) dan Sulastri (Kepling 4), terkait dugaan intoleransi.
Ketua MPK, Yogi Suramana Tarigan, menilai kedua pejabat itu memprovokasi warga sekitar untuk menghentikan kegiatan kembang api yang digelar Kelenteng Thai Seng Hut Co pada 22 Februari 2026 pukul 23.00 WIB, setelah salat tarawih dan tadarusan di masjid.
Kegiatan tersebut, kata Yogi, telah mendapatkan izin dari Polsek dan Koramil serta dukungan masyarakat sekitar.
"Ini perayaan Imlek, sudah diatur dengan aman, bahkan pihak Kelenteng membagikan sembako sebelumnya. Tapi Kepala Lingkungan marah-marah dan membawa beberapa warga untuk menghentikan kegiatan, mengucapkan hal-hal yang kurang pantas. Copot saja Kepling-kepling intoleran ini," tegas Yogi kepada wartawan di Jalan Rambutan, Bandar Senembah, 23 Februari 2026.
Yogi menekankan bahwa tindakan kedua Kepala Lingkungan telah melanggar kode etik, menimbulkan keresahan di masyarakat multietnik, serta merusak kerukunan antarumat beragama di Binjai Barat.
Ia menegaskan, kepala lingkungan seharusnya menjadi teladan dalam menjaga toleransi dan kebersamaan warga.
"Tidak boleh ada pemimpin di kota Binjai yang menghambat ibadah atau kegiatan keagamaan warga. Tindakan ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga kerukunan dan toleransi di masyarakat," tambahnya.
MPK berharap pihak kecamatan dan pemerintah kota dapat menindaklanjuti permintaan pencopotan untuk memastikan lingkungan tetap aman, nyaman, dan menghormati keberagaman.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Masyarakat Peduli Keagamaan Binjai Desak Copot Dua Kepala Lingkungan Karena Dugaan Intoleransi Saat Perayaan Imlek