Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA – Kuasa hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut memprotes penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengacara Melissa Anggraini menegaskan bahwa kerugian negara terkait kasus ini hingga kini belum terukur secara jelas.
"Pasca KUHAP dan KUHP baru, kami tetap ditetapkan sebagai tersangka tanpa adanya penghitungan kerugian negara yang valid," ujar Melissa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).Baca Juga:
Melissa menjelaskan bahwa nominal uang yang muncul dalam kasus kuota haji tidak pernah jelas dan tidak mengindikasikan adanya kerugian keuangan. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum merilis hasil perhitungan kerugian negara.
"Kita bisa lihat angka-angka itu muncul tanpa dasar yang jelas, dari Rp100 miliar sampai Rp1 triliun. Terakhir kali kami hadir di BPK, hasil perhitungan kerugian negara pun belum ada," kata Melissa.
Menurutnya, tidak ada aliran dana yang mengarah ke Gus Yaqut.
Pembagian kuota haji, lanjut Melissa, merupakan kewenangan Arab Saudi berdasarkan MoU dengan Indonesia, dan bukan sepenuhnya berada di bawah keputusan Menag.
KPK sebelumnya mengumumkan Yaqut sebagai tersangka pada 8 Januari 2026, bersama mantan pejabat lain, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Kasus ini bermula dari kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah, yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
KPK menduga terjadi penyimpangan, dengan pembagian menjadi 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus, dan tengah mendalami potensi aliran dana terkait kuota tambahan tersebut.
Kasus ini menimbulkan perhatian publik karena menyangkut pengelolaan kuota haji yang bersifat administratif dan strategis, serta diduga menimbulkan praktik melawan hukum.*
(in/dh)
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL