BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Berantas Judi Online, Tindak Anggota yang Terlibat

BITVonline.com - Senin, 11 November 2024 11:41 WIB
19 view
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Berantas Judi Online, Tindak Anggota yang Terlibat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen kuat Polri dalam memberantas praktik judi online yang marak belakangan ini. Dalam pernyataannya usai rapat di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024), Jenderal Sigit menyatakan bahwa seluruh jajaran kepolisian tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam perjudian online, baik sebagai pelaku maupun sebagai pembekingi.Jenderal Sigit menegaskan bahwa bagi anggota Polri yang kedapatan terlibat dalam judi online, baik secara langsung maupun dengan membekingi pelaku, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas. Bahkan, menurut Kapolri, jika ada anggota yang terbukti terlibat, mereka akan diproses secara pidana.

“Kemudian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi, saya minta untuk diusut tuntas diproses pidana, saya kira itu komitmen kita,” ujar Jenderal Sigit.Sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online, Kapolri juga menyatakan bahwa Polri akan memperkuat kerja sama dengan sejumlah lembaga terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi ini bertujuan untuk memaksimalkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik judi online yang melibatkan transaksi keuangan dan aset-aset pelaku yang tersembunyi.

“Saya kira kita akan memperkuat kerja sama dengan PPATK, dengan kementerian-kementerian yang terkait, sehingga pemberantasan judi online ini betul-betul bisa maksimal dengan OJK dan perbankan,” jelasnya.

Baca Juga:

Sigit menambahkan bahwa Polri juga akan menelusuri aset pelaku judi online, yang dapat disita dan diserahkan ke negara jika terbukti terkait dengan tindak pidana. “Kemudian terkait dengan harta-harta mereka, kita bisa melakukan tracing, apabila itu bisa kita dapatkan, bisa kita sita, dan bisa kita serahkan ke negara,” imbuhnya.

Jenderal Sigit juga memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Polri terkait perjudian online. Salah satunya adalah kasus sindikat judi online SLOT82-78 yang dioperasikan oleh Warga Negara China, yang berhasil dibongkar oleh Tim Dittipideksus Bareskrim Polri. Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita aset senilai Rp 83,9 miliar dan menetapkan 10 tersangka.

Baca Juga:

“Beberapa waktu ini kami telah melakukan penegakan hukum terkait dengan judi online. Salah satunya yang kita proses di kasus SLOT82-78, kita mengungkap dua payment gateway, dengan total 10 tersangka dan aset yang kita sita Rp 83,9 miliar,” jelas Jenderal Sigit.

Selain itu, Polri juga mengungkap kasus sindikat yang menampung dana judi online lintas negara melalui rekening penampung. Kasus lainnya adalah pengungkapan peran oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bertindak sebagai “pembina” situs judi online agar tidak diblokir.

“Sindikat ini mengoperasikan rekening-rekening untuk menampung uang hasil judi,” kata Sigit.

Salah satu kasus menarik yang disinggung Kapolri adalah peran influencer Gunawan Sadbor dalam mempromosikan judi online di media sosial. Gunawan Sadbor sebelumnya sempat ditangkap dan kini telah dihentikan proses hukum terhadapnya sementara waktu. Polri memilih untuk menjadikan Gunawan Sadbor sebagai duta anti-judi online.

“Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk anti-judi online. Ini juga mungkin bisa menjawab berbagai macam pertanyaan kenapa ada perbedaan atau pembedaan perlakuan terhadap influencer,” tutur Sigit.

Polri, lanjut Sigit, berharap dengan perubahan peran Gunawan Sadbor, ia bisa memberikan kontribusi positif dalam kampanye anti-judi online dan membantu mengungkap pelaku-pelaku di balik tindak pidana tersebut.Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas judi online, yang dinilai dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Polri juga berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi anggota yang terlibat dalam kejahatan ini dan akan terus memperkuat kerjasama dengan berbagai lembaga terkait untuk mengatasi masalah perjudian online yang terus berkembang.

“Saya sudah perintahkan kepada Kabid Propam untuk melakukan penertiban terhadap anggota yang terlibat judi online. Kita ingin memastikan tidak ada lagi anggota Polri yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini,” pungkas Kapolri. (JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Tragis, Balita di Simalungun T3was Tergelincir ke Parit saat Bermain Dekat Rumah
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Amnesty Internasional Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pem3rkos4an Mei 1998: Sebuah Kekeliruan Fatal
Mobil Dinas Samsat Humbahas Tabrak Satu Keluarga di Simalungun, Tiga T3was: Sopir Jadi Tersangka
MPSI Desak Presiden Copot Menteri ATR Nusron Wahid: Dugaan Persekongkolan dengan Aguan
Oknum Polisi di Sumba Barat Daya Diduga Lecehkan Korban Pem3rkos4an, Kini Ditahan Propam Polda NTT
komentar
beritaTerbaru