Operasi Senyap di Banyumas, KPK OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Kini Periksa di Gedung Merah Putih
BANYUMAS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026). Da
NASIONAL
JAKARTA– Mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, divonis 9 tahun penjara dalam perkara korupsi tata niaga minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero yang merugikan negara triliunan rupiah.
Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/2).
Baca Juga:Majelis hakim menilai Riva bersama dua rekannya, Maya Kusmaya dan Edward Corne, terbukti memberikan perlakuan istimewa pada sejumlah perusahaan asing, termasuk BP Singapore Pte Ltd dan Sinochem International Oil Pte Ltd, dalam proyek impor produk kilang.
Perlakuan ini termasuk bocoran harga perkiraan sendiri agar perusahaan rekanan dapat memenangkan lelang.Maya Kusmaya divonis sama, yakni 9 tahun penjara, sedangkan Edward Corne dijatuhi 10 tahun penjara.
Ketiganya diwajibkan membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara.
Hakim mempertimbangkan sikap sopan terdakwa selama persidangan serta tanggungan keluarga sebagai hal yang meringankan, meski perbuatan mereka dianggap tidak mendukung program pemberantasan korupsi pemerintah.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta 14 tahun penjara untuk Riva Siahaan.
Meski merugikan negara hingga Rp25,4 triliun dan 2,7 miliar dollar AS, majelis menolak angka kerugian lebih tinggi karena dianggap belum dapat dibuktikan.
Hakim menegaskan, meski terdakwa tidak melanggar hukum dalam penjualan BBM solar kepada industri, praktik manipulasi lelang dan perlakuan istimewa pada perusahaan asing menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
Riva dan rekannya dijerat Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c KUHP serta Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan manajemen puncak BUMN yang seharusnya menjaga tata kelola migas nasional.
Vonis ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan dan perdagangan energi yang strategis bagi negara.*
Baca Juga:
BANYUMAS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026). Da
NASIONAL
NTT Korban meninggal dunia akibat gempa Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah menjadi 78 orang. Data Bada
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terk
NASIONAL
JAKARTA Bagi umat Islam yang terlambat mengikuti shalat Jumat, muncul pertanyaan apakah ibadah tersebut masih bisa dilakukan atau harus di
AGAMA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap mantan Jampidsus Kejagung F
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian menyambut kunjungan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr. Abdul
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memberikan dukungan langsung kepada kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramu
PENDIDIKAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mendukung rencana penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tanjungbalai Asahan, Suma
PEMERINTAHAN
JAKARTA Lebih dari 150 ribu warga memadati kawasan Istana Merdeka dan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, untuk mengikuti rangkaian peringa
NASIONAL
MAUMERE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan pemerintah pusat terus hadir membantu masyarakat terdampak gemp
PEMERINTAHAN