Hinca menegaskan, Komisi III sejak awal mendorong Kejaksaan Agung untuk menertibkan jaksa-jaksa bermasalah di berbagai wilayah, termasuk Sumut.
"Pada raker beberapa waktu lalu, kami meminta secara tegas kepada Jaksa Agung untuk membersihkan semua jaksa yang bermasalah. Dua minggu lalu kami juga bertemu langsung dan menyampaikan hal itu," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (27/2/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini menyoroti sejumlah kasus yang masih menjadi perhatian publik, antara lain: - Terdakwa narkoba yang kabur setelah dituntut mati di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam - Kasus korupsi pengelolaan aset PTPN I-Ciputra (Citraland) di Pengadilan Tipikor Medan - Pencopotan dua Kepala Kejaksaan Negeri di Deli Serdang dan Padang Lawas
"Karena itu saya minta Jaksa Agung turun ke Sumatera Utara supaya dengar langsung, lihat langsung, dan cek langsung. Sidak ini bagian dari pembenahan di internal Kejaksaan," ujar Hinca.
Hinca juga menyatakan dukungan penuh kepada Kajati SumutHarli Siregar untuk menuntaskan perkara besar, termasuk konflik tanah eks HGU yang sudah lama mandek.
"Kita beri dukungan penuh kepada Kajati Sumut untuk menyelesaikan masalah yang selama ini bertahun-tahun tidak tersentuh," tegasnya.
Meski demikian, Hinca menekankan bahwa pengawasan DPR bukan intervensi terhadap proses hukum. Legislator bertugas memastikan arah penegakan hukum tetap sejalan dengan tujuan pembentukan undang-undang.
"Fungsi kami adalah mengingatkan ruh dan batin pasal-pasal, agar jaksa atau hakim tidak menafsirkan sendiri tanpa memahami latar belakang pembentukan undang-undang," katanya.
Hinca mengajak publik ikut mengawal pembenahan Kejaksaan di Sumut.
"Mari kita kawal bersama. Komisi III akan terus mengawasi, khususnya di daerah pemilihan saya," pungkasnya.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Anggota Komisi III Hinca Panjaitan Dorong Kajati Sumut Berani Menuntaskan Kasus HGU Mandek Bertahun-tahun