Kasus Bea Cukai Bergulir: Tujuh Tersangka Termasuk Kepala Seksi Intel
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penolakan pengiriman TNI dalam skema Board of Peace (BoP) apabila tidak didasarkan pada mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Surat ini ditandatangani oleh sejumlah tokoh militer senior, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Dalam surat tersebut, FPP TNI menguraikan lima alasan utama penolakan:Baca Juga:
1. Pelibatan TNI harus berbasis mandat PBB – Menurut FPP, sejarah TNI di luar negeri menunjukkan pasukan Indonesia selalu bertindak netral, membawa nama bangsa cinta damai, dan tidak menjadi alat kekuatan geopolitik.
Pelibatan tanpa mandat PBB berpotensi menyimpang dari tradisi kehormatan TNI dan menyeret Indonesia ke konflik asing.
2. Bertentangan dengan politik luar negeri bebas-aktif – Keterlibatan TNI tanpa legitimasi multilateral dapat menimbulkan kesan Indonesia kehilangan posisi moral sebagai negara independen dan honest broker di dunia.
3. Mengkhianati amanat konstitusi – FPP menegaskan, kebijakan yang ambigu terhadap perjuangan rakyat Palestina bertentangan dengan prinsip penolakan penjajahan yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
4. Risiko prajurit menghadapi konflik yang salah kaprah – Kehadiran pasukan TNI tanpa mandat resmi bisa dipersepsikan sebagai bagian dari kekuatan asing, bukan sebagai penjaga perdamaian, sehingga mengorbankan kehormatan Merah Putih.
5. Keputusan strategis harus transparan – FPP menekankan pelibatan militer adalah isu kedaulatan dan keselamatan prajurit, sehingga wajib melalui mekanisme konstitusional, persetujuan DPR, serta konsultasi dengan para ahli sebelum diambil.
Surat terbuka itu menegaskan sikap FPP TNI: menolak keterlibatan Indonesia dalam BoP tanpa mandat PBB, mendesak pemerintah konsisten pada politik luar negeri bebas-aktif, dan mengingatkan TNI hanya boleh dikerahkan untuk misi perdamaian dunia yang sah, netral, dan bermartabat.*
(kp/ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jen
HUKUM DAN KRIMINAL
DOLOKSANGGUL Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menerima audiensi Pengurus dan jajaran KSP CU Bah
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah Aceh melepas Tim Safari Ramadhan yang akan bergerak ke wilayah terdampak bencana. Pelepasan berlangsung di Aula Se
PEMERINTAHAN
TABANAN Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan memberikan penjelasan sederhana mengenai tiga istilah penting dalam tata ruang RTRW, RDTR,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan perjanjian dagang Agreements on Reciprocal Trade (ART) ant
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto langsung menggelar rapat terbatas di Jl. Kertanegara, Jakarta Selatan, usai tiba di Tanah Air pada J
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara ol
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Panjaitan, hadir di Pengadilan Negeri Medan Jumat (27/2) untuk memantau persidangan Direktur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran dan progra
PENDIDIKAN
MEDAN Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Da
EKONOMI