Bupati Humbahas Siap Jadi Anggota Kehormatan, CU Bahen Ma Nadenggan Dapat Dukungan Penuh
DOLOKSANGGUL Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menerima audiensi Pengurus dan jajaran KSP CU Bah
EKONOMI
JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus narkotika, Erwin Bin Iskandar alias Koh Erwin, saat diduga hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita uang tunai rupiah dan ringgit Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, dari tangan tersangka disita uang tunai Rp4,8 juta dan 20 ribu ringgit Malaysia.Baca Juga:
Selain itu, penyidik turut mengamankan satu unit jam tangan merek TAG Heuer dan satu telepon seluler Samsung.
"Barang bukti berupa uang tunai Rp 4.800.000, uang tunai RM 20.000, satu unit jam tangan, dan satu unit ponsel," kata Eko dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Februari 2026.
Menurut Eko, penangkapan bermula dari penyelidikan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim bersama Satgas NIC yang memantau pihak-pihak yang diduga membantu pelarian Koh Erwin.
Pengembangan mengarah pada seorang fasilitator penyeberangan bernama Rusdianto alias Kumis.
Kumis, kata Eko, diduga dihubungi seseorang yang dikenal dengan sebutan "The Docter" untuk menyiapkan kapal penyeberangan menuju Malaysia.
Berdasarkan hasil pemantauan, Erwin disebut telah mendekati wilayah perairan Malaysia dan hampir keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia.
Tim kemudian melakukan penindakan sebelum tersangka memasuki wilayah hukum Malaysia. Saat diamankan, Erwin tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Nama Koh Erwin sebelumnya disebut dalam perkara dugaan aliran dana dan narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Penyidik menyatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang membantu proses pelarian.*
DOLOKSANGGUL Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menerima audiensi Pengurus dan jajaran KSP CU Bah
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah Aceh melepas Tim Safari Ramadhan yang akan bergerak ke wilayah terdampak bencana. Pelepasan berlangsung di Aula Se
PEMERINTAHAN
TABANAN Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan memberikan penjelasan sederhana mengenai tiga istilah penting dalam tata ruang RTRW, RDTR,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan perjanjian dagang Agreements on Reciprocal Trade (ART) ant
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto langsung menggelar rapat terbatas di Jl. Kertanegara, Jakarta Selatan, usai tiba di Tanah Air pada J
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara ol
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Panjaitan, hadir di Pengadilan Negeri Medan Jumat (27/2) untuk memantau persidangan Direktur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran dan progra
PENDIDIKAN
MEDAN Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Da
EKONOMI
JAKARTA Pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 Joko Widodo, Lechumanan, mendesak Polda Metro Jaya segera menahan tersangka Ro
HUKUM DAN KRIMINAL