Gibran Tak Duduk di Sebelah Prabowo saat Sidang Kabinet, Istana Buka Suara
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
PALAS — Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat (GMPAR) menemukan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Siparau, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas.
Dugaan ini mencuat setelah GMPAR melakukan pengumpulan data, investigasi lapangan, dan mengonfirmasi keterangan dari masyarakat setempat.
Ketua GMPAR, Fazri Mahendra Harahap, menyebutkan bahwa rehabilitasi kantor desa yang dilakukan pada 2024 diduga tidak sesuai dengan besaran anggaran.Baca Juga:
"Dari apa yang telah kami lakukan di lapangan, rehabilitasi kantor Desa Siparau pada tahun anggaran 2024 diduga realisasinya tidak sesuai dengan besaran anggaran," ujarnya saat konferensi pers, Senin (2/3/2026).
Fazri menambahkan, masyarakat juga mengeluhkan pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan realisasinya di lapangan.
"Kita menerima keluhan dari masyarakat Desa Siparau bahwa pengelolaan Dana Desa tidak transparan, dan realisasinya diduga tidak sesuai dengan senyatanya di masyarakat," papar Fazri.
Selain itu, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya konflik yang diduga dipicu oleh kepala desa.
"Beberapa konflik ditimbulkan oleh kepala desa dengan sikap arogan, termasuk pemecatan 2–3 anggota pelayan KB dari masyarakat sendiri. Gaji mereka diberikan sekehendak hati oleh kepala desa," kata warga tersebut.
Berdasarkan temuan ini, GMPAR menilai ada indikasi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Desa Siparau, Ali Napia Daulay.
"Kita akan melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum dan mengawal kasus ini sampai tuntas. Selain itu, kami juga akan melakukan aksi unjuk rasa sekaligus menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan kesewenangan jabatan," tegas Fazri Mahendra Harahap.
Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada Kepala Desa Siparau, Ali Napia Daulay, sejak Kamis (26/2/2026), namun hingga berita ini dipublikasikan, kepala desa belum memberikan respons.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi penggunaan Dana Desa dan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
GMPAR menegaskan akan terus mengawal laporan ini hingga ada kejelasan hukum.*
(ad)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) meminta pemerintah daerah di Aceh, Suma
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) memastikan pasokan batu bara untuk operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam kondisi aman. Kebutuh
EKONOMI
JAKARTA Timnas Indonesia bersiap menghadapi ASEAN Championship 2026, turnamen sepak bola paling bergengsi di kawasan Asia Tenggara. Pada
OLAHRAGA
JAKARTA Interpol Polri menangkap seorang warga negara Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad, yang masuk dalam daftar buronan interna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada aparat penegak hukum, mulai dari Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang periode Januari hingga Jul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 mengalami penyesuaian. Dari se
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan meluncurkan motor listrik nasional sebagai bagian dari upaya pemerintah memperk
NASIONAL