Kawasan SEJALAN Diusulkan Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, Ini Potensinya
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
PELAWALAN – Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus gajah sumatera jantan berusia 40 tahun yang ditemukan mati tanpa kepala di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Senin (2/2/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro Ridwan, menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor, penembak, penadah gading, penyuplai amunisi, hingga penghubung transaksi perdagangan gading hingga ke Jakarta.
Tiga orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atas nama AN, GL, dan RB.Baca Juga:
"Hasil penyidikan menunjukkan tersangka AN sebagai penembak dan RA yang memotong kepala gajah, melakukan perburuan pada 25 Januari 2026 pukul 15.00 WIB," ujar Ade dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Bidang Humas Polda Riau, Selasa (3/3/2026).
Ade memaparkan alur perdagangan gading gajah dengan berat sekitar 7,6 kilogram senilai Rp 125 juta.
Gading berpindah tangan dari RA ke FA, kemudian dikirim ke HY di Padang, lalu melalui Bandara Minangkabau menuju Surabaya, sebelum akhirnya ditawarkan kepada pembeli di Kudus dan Solo.
Beberapa gading diolah menjadi kerajinan pipa rokok oleh tersangka RB yang kini DPO.
Selain itu, penyidikan mengungkap bahwa para tersangka pernah melakukan aksi serupa di sembilan lokasi antara 2024 hingga 2026.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Dua pucuk senjata api rakitan dan senjata laras tiga
- Grendel, peredam senjata api, teleskop, dan dua laser
- Peluru, 140 kg sisik trenggiling milik FS
- Empat bungkus kuku harimau dan 12 taring harimau
Dari hasil olah TKP dan nekropsi, gajah diduga mati akibat cedera traumatik akibat tembakan, hilangnya gading, dan pola luka yang menunjukkan motif perdagangan bagian tubuh satwa secara ilegal.
Ke-15 tersangka dijerat Pasal 40A ayat 1 huruf D dan F Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, dengan ancaman pidana minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun serta denda Rp 200 juta sampai Rp 5 miliar.
Ade menambahkan, tersangka yang memiliki senjata api juga dikenakan Pasal 306 UU KUHP dan Pasal 21 ayat 1 huruf A UU KUHP dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.
"Kami akan terus menindak tegas pelaku perburuan satwa langka untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian ekosistem," tegas Ade.*
(km/ad)
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pekerjaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Jalan Listrik
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungbalai ya
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada awal Oktober 2026 dinilai belum menunjukkan perubah
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto belum melantik Irjen Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru dalam rangkaian sera
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan perombakan sejumlah jabatan di lingkungan Polri hanya dua hari setelah dilantik meng
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terh
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara memberikan tali asih kepada 495 siswa yang terdampak atau diduga mengalami keracunan setelah meng
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan meraih poin penuh setelah mengalahkan Persikad Depok dengan skor telak 40 pada pekan keempat Pegadaian Championship 20
OLAHRAGA
JAKARTA Dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencuat di media sosial. Isu tersebut men
SAINS DAN TEKNOLOGI