BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Eks Pj Kades Bangai Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa, Negara Dirugikan Rp1,1 Miliar

Adam - Selasa, 03 Maret 2026 16:28 WIB
Eks Pj Kades Bangai Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa, Negara Dirugikan Rp1,1 Miliar
Mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Bangai saat mengikuti sidang vonis dalam kasus korupsi di Pengadilan negeri Medan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Usai pembacaan putusan, majelis hakim memberi waktu 7 hari kepada terdakwa dan JPU untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.*


(tm/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
ASN di Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi KUR dan Kupedes Fiktif, Negara Rugi Rp 435 Juta
Di Hadapan Hakim, Tim Yaqut Bongkar Dugaan Kelemahan Sprindik KPK
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diduga Terseret Korupsi Pengadaan
Pejabat Kabupaten Nias Ditahan, Diduga Korupsi Proyek RS Rp38 Miliar
KPK Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Terkait Kuota Haji
Sidang Kasus LNG Pertamina Memanas! Ahok Disebut Pura-pura Tak Kenal Hari Karyuliarto: Ada Apa?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru