"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan. KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan," ujar Budi, Rabu (4/3).
Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka dan kronologi lengkapnya. Informasi lengkap dijanjikan akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan siang ini.
OTT terhadap Fadia Arafiq terjadi di Semarang dan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), termasuk PBJ outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Barang bukti yang diamankan meliputi barang bukti elektronik dan kendaraan, yang akan menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyasar pejabat kepala daerah dan menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di level pemerintahan daerah, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa yang kerap rawan penyimpangan.
KPK memastikan proses hukum akan berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.*
(d/dh)
Editor
: Dharma
KPK Tetapkan Tersangka OTT Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Masuk Penyidikan