Muka Air Danau Toba Turun 1,6 Meter, Pakar IPB Wanti-wanti Ikan Mati Massal
JAKARTA Penurunan muka air Danau Toba menjadi perhatian serius. Data satelit altimetri menunjukkan penurunan sekitar 1,6 meter dalam perio
PERISTIWA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan mengapa suami dan anak Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, tak dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan outsourcing dan proyek lainnya di Pemkab Pekalongan.
Meski keduanya, yakni Mukhtaruddin Ashraff Abu dan Muhammad Sabiq Ashraff, ikut menerima aliran dana haram, KPK menegaskan penyidikan difokuskan pada Bupati Fadia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Pasal 12 huruf i UU Tipikor hanya dapat diterapkan pada penyelenggara negara yang memiliki konflik kepentingan.Baca Juga:
"Yang berkonflik kepentingan itu adalah Saudari FAR. Sebagai kepala daerah, dia wajib mengawasi seluruh kegiatan pengadaan di wilayah hukumnya," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
Asep menambahkan, meski saat ini suami dan anak Fadia tidak ditetapkan tersangka, pihaknya tak menutup kemungkinan menjerat pihak-pihak lain apabila bukti tambahan ditemukan.
Fadia diduga memanfaatkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang dibentuk suami dan anaknya, untuk menguasai pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.
Mukhtaruddin menjabat komisaris, sementara Sabiq menjadi direktur periode 2022–2024 sebelum digantikan oleh orang kepercayaan Fadia, Rul Bayatun.
Sepanjang 2023–2026, transaksi antara PT RNB dan perangkat daerah mencapai Rp46 miliar, di mana hanya Rp22 miliar digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing.
Sisanya, sekitar Rp19 miliar, dinikmati keluarga dan orang kepercayaan Fadia, termasuk:
- Fadia: Rp5,5 miliar
- Sabiq: Rp4,6 miliar
- Mukhtaruddin: Rp1,1 miliar
- Mehnaz (anak lain Fadia): Rp2,5 miliar
- Rul Bayatun: Rp2,3 miliar
- Penarikan tunai: Rp3 miliar
Fadia kini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 127 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
Pasal ini menekankan konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, dan potensi korupsi yang merugikan negara.
"Kejahatan ini menunjukkan bagaimana pejabat menggunakan jabatan untuk keuntungan pribadi, menyebabkan ketidakadilan dalam pengadaan barang dan jasa," tegas Asep.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi di pemerintahan, tanpa terkecuali, demi keadilan dan transparansi pengelolaan dana publik.*
(tt/ad)
JAKARTA Penurunan muka air Danau Toba menjadi perhatian serius. Data satelit altimetri menunjukkan penurunan sekitar 1,6 meter dalam perio
PERISTIWA
JAKARTA PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menghentikan operasional perusahaan setelah pemerintah mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hut
EKONOMI
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar prosesi adat upahupah atau tepung tawar bagi jamaah calo
AGAMA
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Juara II Terbaik kategori penurunan tingka
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waa
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan, Airin Rico Waas, menegaskan bahwa perempuan saat ini bukan lagi sekadar pengikut keadaan, melainkan telah m
PERISTIWA
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap memimpin Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026 di Lapangan Avros, Kecamatan Medan Maim
PERISTIWA
BANDA ACEH Cuaca di wilayah Aceh diprakirakan didominasi hujan ringan di sebagian besar daerah dengan suhu udara yang bervariasi. Di Ace
NASIONAL
MEDAN Cuaca di wilayah Sumatera Utara diprakirakan bervariasi dengan dominasi hujan ringan di sejumlah daerah. Di Tapanuli Tengah, hujan
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya diprakirakan didominasi kondisi berawan. Di wilayah Administrasi Kepulauan Seribu, c
NASIONAL