BREAKING NEWS
Kamis, 05 Maret 2026

Kriminalitas Meningkat, Tokoh Agama Belawan Desak Aparat Cepat Tindak Bandar Narkoba: Kami Saja Tahu Siapa, Apalagi Polisi?

Abyadi Siregar - Kamis, 05 Maret 2026 16:16 WIB
Kriminalitas Meningkat, Tokoh Agama Belawan Desak Aparat Cepat Tindak Bandar Narkoba: Kami Saja Tahu Siapa, Apalagi Polisi?
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) warga Kecamatan Medan Belawan, di ruang Banggar DPRD Sumatera Utara, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis (5/3/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Warga Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, menyampaikan keresahan atas meningkatnya angka kriminalitas di kawasan tersebut.

Tawuran, begal, hingga pengerusakan rumah disebut kian marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Kamis, 5 Maret 2026, sejumlah warga didampingi tokoh agama dan tokoh masyarakat mendatangi Kantor DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Medan.

Baca Juga:

Mereka mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diterima langsung Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga bersama sejumlah anggota dewan di ruang Badan Anggaran.

RDP itu juga dihadiri Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi beserta jajaran, perwakilan Kodim 0201/Medan, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.

Dalam forum tersebut, suasana berlangsung cukup alot. Warga menyampaikan keluhan secara terbuka terkait kondisi keamanan yang dinilai memburuk.

Salah satu tokoh agama Belawan, Ustadz Ingah Maulana, menyoroti dugaan lambannya penindakan terhadap bandar narkoba di wilayah itu.

"Kami ustadz saja tahu siapa saja bandarnya, apalagi polisi," kata Ingah dalam forum tersebut.

Ia bahkan menyebut sejumlah inisial yang diduga sebagai bandar narkotika di kawasan Belawan.

Menurut dia, terdapat sedikitnya lima nama yang kerap disebut warga sebagai pemain besar peredaran narkoba di wilayah itu.

Salah satu di antaranya berinisial S, yang disebut-sebut sulit ditangkap.

Selain itu terdapat seorang perempuan berinisial A yang diduga mengedarkan narkotika di kawasan Jalan Belanak, serta IG yang disebut memiliki wilayah edar di Jalan Kolam.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tok! Lolos Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
21 Warga Negara Ganda Resmi Menjadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Tegaskan Nasionalisme dan Kewajiban Hukum
Polres Pelabuhan Belawan Dikabarkan Tak Lagi Dipersenjatai, Warga Resah Hadapi Tawuran: Apa Kami Harus Mempersenjatai Diri Sendiri?
Polisi Tangkap Kepala SPPG Lampung Timur atas Dugaan Penculikan dan Pencabulan Siswi SD
Bareskrim Minta Bank Perketat Rekening untuk Hentikan Aliran Dana Judi Online
Warga Banjar Kedaton Diedukasi Bahaya Narkoba oleh Sat Binmas dan Sat Narkoba
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru