BREAKING NEWS
Kamis, 05 Maret 2026

Kasus Kekerasan Anak Masih Tinggi, Pemprov Sumut Gandeng LPSK Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban

Abyadi Siregar - Kamis, 05 Maret 2026 19:45 WIB
Kasus Kekerasan Anak Masih Tinggi, Pemprov Sumut Gandeng LPSK Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, saat menerima audiensi tim LPSK di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (5/3/2026). (foto: Diskominfo Provsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Untuk memperluas jangkauan layanan, pada 2025 LPSK juga membuka tiga kantor perwakilan baru di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur.

Penambahan itu melengkapi dua kantor perwakilan yang sebelumnya telah beroperasi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sumatera Utara, sehingga total kantor perwakilan LPSK kini menjadi lima.

"LPSK tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dari seluruh pihak agar saksi dan korban berani melapor serta mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak," ujar Sri Suparyati.

Dengan penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan LPSK, diharapkan sistem perlindungan bagi saksi dan korban di Sumatera Utara dapat semakin efektif sekaligus mendorong penegakan hukum yang lebih berkeadilan.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Aceh Terima Tambahan Rp10,65 Triliun untuk Penanganan Daerah Terdampak Bencana
Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut Belum Sah Tanpa Audit Kerugian Negara
Gugat Pasal Penghasutan dan Berita Bohong ke MK, Delpedro Marhaen: Ini Pasal Karet
Kasus Suap Proyek Jalan Sumut: Topan Ginting Dituntut 5,5 Tahun Penjara, Rasuli Siregar Dituntut 4 Tahun Penjara
Kanwil Kemenkum Bali Teken Perjanjian Bantuan Hukum 2026, Pastikan Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara, Ibunda Menangis di Sidang: Hukum di Sini Sudah Mati, Anak Saya Tak Bersalah!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru