BREAKING NEWS
Jumat, 06 Maret 2026

Toyota Innova Hitam Raib dari Rumah Warga, Remaja 19 Tahun Ditangkap Unit Resmob Polres Padangsidimpuan di Deli Serdang

Indra Saputra - Kamis, 05 Maret 2026 22:10 WIB
Toyota Innova Hitam Raib dari Rumah Warga, Remaja 19 Tahun Ditangkap Unit Resmob Polres Padangsidimpuan di Deli Serdang
Pelaku kasus pencurian mobil diamankan Polres Padangsidimpuan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Satu tersangka, H.H (19), warga Bandar Tarutung, Kec. Angkola Sangkunur, Kab. Tapanuli Selatan, diamankan bersama barang bukti mobil Toyota Innova hitam.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiolan Naibaho, S.H., M.H., mengatakan kasus pencurian ini terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di Jl. Lintas Padangsidimpuan-Sibolga, Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan PSP Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga:

"Pelaku mengambil kunci mobil dari dalam rumah korban dan membawa kabur mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi BB1938 FB, milik Narean Siregar," jelas AKP Hasiolan.

Tersangka berhasil diamankan pada Senin, 2 Maret 2026, di sebuah kos-kosan di Jl. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi mobil Toyota Innova hitam dan STNK mobil.

Pelaku dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf F KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara.

Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian setempat karena menunjukkan efektivitas Unit Resmob Polres Padangsidimpuan dalam mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rekaman CCTV Jadi Kunci, Kompolnas Telusuri Kasus Remaja Tertembak Polisi di Makassar
Presiden Tunjuk Bahlil Lahadalia Pimpin Satgas Percepatan Energi Bersih, Target Konversi Motor Listrik Capai 6 Juta Unit/Tahun
Gugat Pasal Penghasutan dan Berita Bohong ke MK, Delpedro Marhaen: Ini Pasal Karet
Kasus Suap Proyek Jalan Sumut: Topan Ginting Dituntut 5,5 Tahun Penjara, Rasuli Siregar Dituntut 4 Tahun Penjara
Pemkot Padangsidimpuan dan BNNK Tapsel Bersiap Bentuk Unit Layanan Terpadu Penanganan Narkoba, Fokus Pencegahan dan Rehabilitasi
Polres Pelabuhan Belawan Dikabarkan Tak Lagi Dipersenjatai, Warga Resah Hadapi Tawuran: Apa Kami Harus Mempersenjatai Diri Sendiri?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru