Usai Nanik Mundur, DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Program MBG
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta siapa pun yang nantinya ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) m
NASIONAL
MEDAN – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Wahid Khusyairi, dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan atas tindak pidana korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 1,1 miliar.
Putusan dibacakan di ruang Cakra 9 PN Medan, Kamis (5/3/2026).
Hakim ketua M. Nazir menyatakan, Wahid juga diwajibkan membayar denda Rp 150 juta. Apabila tidak dibayar, diganti kurungan 70 hari. Selain itu, Wahid harus membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp 710 juta.Baca Juga:
Jika tidak dibayar dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang. "Jika harta benda yang disita tidak mencukupi, diganti dengan kurungan 2 tahun 6 bulan," kata hakim.
Kasus ini bermula saat Wahid menjabat Kadis Kesehatan Batu Bara dan mengelola Realisasi Dana BTT untuk beberapa proyek, termasuk pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dengan pagu anggaran Rp 5,17 miliar.
Wahid bersama rekanan seperti Chairuddin Siregar dan Ilmi Sani Ramadhan Sitorus diduga melakukan korupsi bersama-sama melalui CV dan PT penyedia jasa.
Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai Rp 1.158.081.211. Sementara dua terdakwa lainnya, Chairuddin Siregar dan Ilmi Sani Ramadhan Sitorus, divonis dua tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 50 hari kurungan, serta wajib membayar UP masing-masing Rp 5 juta dan Rp 14,7 juta.
Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari bagi para terdakwa untuk pikir-pikir menerima putusan atau mengajukan banding.
Kasus ini menegaskan komitmen penegak hukum dalam menindak pejabat daerah yang terbukti merugikan keuangan negara melalui pengelolaan dana publik.*
(ds/dh)
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta siapa pun yang nantinya ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) m
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta para perwira remaja TNI dan Polri untuk menguasai ilmu pengetahuan, kecerdasan buatan (Artific
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, membocorkan sosok yang disebut bakal menggantikannya usai mengundurkan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para perwira TNI dan Polri yang baru dilantik agar menjaga integritas, tidak menyalahguna
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para perwira TNI dan Polri yang baru dilantik agar selalu menempatkan kepentingan rakyat
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Mata uang Garuda terdepresiasi 17 poin atau 0,10 pe
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan soliditas di tubuh TNI dan Polri saat memimpin
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo pada Rabu (22/7/2026). Sida
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan 1.177 Perwira Remaja TNI dan Polri bahwa pelantikan yang mereka jalani bukan sekadar sere
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 1.177 perwira TNI dan Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Dalam kesempa
NASIONAL