AHY Bicara Kekuasaan Tak Selamanya, Golkar: Sinyal Siap Maju Pilpres 2029
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau
POLITIK
MEDAN – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Wahid Khusyairi, dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan atas tindak pidana korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 1,1 miliar.
Putusan dibacakan di ruang Cakra 9 PN Medan, Kamis (5/3/2026).
Hakim ketua M. Nazir menyatakan, Wahid juga diwajibkan membayar denda Rp 150 juta. Apabila tidak dibayar, diganti kurungan 70 hari. Selain itu, Wahid harus membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp 710 juta.Baca Juga:
Jika tidak dibayar dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang. "Jika harta benda yang disita tidak mencukupi, diganti dengan kurungan 2 tahun 6 bulan," kata hakim.
Kasus ini bermula saat Wahid menjabat Kadis Kesehatan Batu Bara dan mengelola Realisasi Dana BTT untuk beberapa proyek, termasuk pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dengan pagu anggaran Rp 5,17 miliar.
Wahid bersama rekanan seperti Chairuddin Siregar dan Ilmi Sani Ramadhan Sitorus diduga melakukan korupsi bersama-sama melalui CV dan PT penyedia jasa.
Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai Rp 1.158.081.211. Sementara dua terdakwa lainnya, Chairuddin Siregar dan Ilmi Sani Ramadhan Sitorus, divonis dua tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 50 hari kurungan, serta wajib membayar UP masing-masing Rp 5 juta dan Rp 14,7 juta.
Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari bagi para terdakwa untuk pikir-pikir menerima putusan atau mengajukan banding.
Kasus ini menegaskan komitmen penegak hukum dalam menindak pejabat daerah yang terbukti merugikan keuangan negara melalui pengelolaan dana publik.*
(ds/dh)
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau
POLITIK
BATU BARA Pengurus Besar (PB) Puan MABMI (Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia) menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada Kayla, gadis beru
NASIONAL
JAKARTA Babak baru hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah setelah perceraian kembali mencuat. Kali ini, persoalan yang menjadi sorotan berkai
ENTERTAINMENT
JAKARTA Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau di Selat
PERISTIWA
BANDA ACEH Pengembangan kasus dugaan pencurian oleh Unit Reskrim Polsek Baitussalam mengungkap dua aksi pencurian lainnya di Desa Kajhu,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono resmi dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) periode 202
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR kembali membahas Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset bersama sejumlah pakar. Dalam rapat tersebut, S
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memastikan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset akan disahkan pada 15 Desem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyampaikan keprihatinan atas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang mencapai
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial MA, 21 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran nark
HUKUM DAN KRIMINAL