Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Tembus Rp3,059 Juta per Gram
JAKARTA Harga emas Antam 24 karat kembali mencatat kenaikan signifikan setelah sempat mengalami penurunan. Berdasarkan situs resmi Logam
EKONOMI
PANGKALPINANG — Sidang lanjutan perkara dugaan kelalaian medis yang menjerat dokter Ratna Setia Asih kembali menghadirkan fakta baru yang memunculkan pertanyaan soal prosedur penyidikan di RSUD Pangkalpinang.
Fakta ini terungkap dalam persidangan yang digelar di ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (5/3/2026).
Plh Direktur RSUD Pangkalpinang, dr. Thamrin, dihadirkan sebagai saksi dan memberikan keterangan yang membuka sejumlah kejanggalan dalam proses pemeriksaan sebelumnya.Baca Juga:
Menurutnya, saat diperiksa penyidik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pertanyaan yang diajukan tidak menyentuh hal paling mendasar dalam perkara medis, yakni penyebab luka maupun kematian pasien.
"Waktu saya di BAP, tidak ada penyidik menanyakan apa penyebab luka atau sebab kematian pasien," ungkap dr. Thamrin di hadapan majelis hakim.
Keterangan ini menjadi sorotan karena aspek penyebab kematian pasien biasanya menjadi titik utama dalam kasus dugaan kelalaian medis.
Selain itu, dr. Thamrin mengaku tidak pernah diberitahu secara resmi siapa pelapor maupun pihak yang dilaporkan.
Ia hanya mendengar secara informal bahwa pelapor bernama Yanto.
Dokumen Laporan Polisi (LP) maupun identitas terlapor, baik dokter Ratna maupun dokter Della, tidak pernah diperlihatkan kepadanya.
Fakta mengejutkan lain muncul terkait Majelis Disiplin Profesi (MDP).
Dokumen rekomendasi MDP yang diperlihatkan majelis hakim mengejutkan dr. Thamrin karena nama dokter Ratna tidak tercantum sebagai terperiksa, namun kasus tetap berlanjut ke proses penyidikan.
Dr. Thamrin menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dari tenaga medis.
Pasien Aldo, anak pelapor, diketahui mengalami AV Block, gangguan listrik jantung yang dapat menyebabkan irama jantung terganggu
Kondisi pasien juga telah terlambat dibawa ke rumah sakit setelah lima hari sakit.
Majelis hakim menekankan pentingnya RSUD Pangkalpinang memiliki tim hukum dan humas yang kuat untuk mendampingi penanganan persoalan hukum dan komunikasi publik.
Tanpa sistem pendampingan hukum dan komunikasi yang baik, informasi kepada keluarga pasien dan masyarakat berpotensi simpang siur.
Sidang perkara dokter Ratna Setia Asih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi lainnya.
Fakta yang muncul dalam persidangan mulai membuka lapisan baru dalam polemik kasus yang sejak awal menarik perhatian publik di Pangkalpinang.*
(ad)
JAKARTA Harga emas Antam 24 karat kembali mencatat kenaikan signifikan setelah sempat mengalami penurunan. Berdasarkan situs resmi Logam
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membuka kemungkinan melakukan efisiensi pada beberapa komponen belanja dalam program Mak
EKONOMI
PEMATANGSIANTAR Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyerahkan hibah sebesar Rp350 juta kepada Masjid Nurul Ikhwan d
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kapolresta Denpasar, KBP Leonardo David Simatupang, didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Kota Denpasar, Ny. Lusiana Leonardo, mel
PEMERINTAHAN
DENPASAR Jajaran Sat Narkoba Polresta Denpasar kembali menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, kali ini di Balai Banjar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, optimis pelaksanaan ibadah haji 2026 tetap berjalan lancar meski konflik di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah resmi membatasi akses media sosial bagi anakanak di bawah 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menuntaskan temuan kerugian n
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax pada Sabtu (7/3/2026) tercatat masih stabil di seluruh wilayah Indonesi
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia resmi melarang anakanak di bawah usia 16 tahun mengakses platform digital berisiko tinggi, termasuk media
NASIONAL