BREAKING NEWS
Jumat, 06 Maret 2026

Babak Baru Dugaan Penggelapan Beras dan Pungli BLT di Tapsel, Kades Parsalakan dan Kadus Huta Lambung Dipanggil Kejari

Mora Siregar - Jumat, 06 Maret 2026 16:11 WIB
Babak Baru Dugaan Penggelapan Beras dan Pungli BLT di Tapsel, Kades Parsalakan dan Kadus Huta Lambung Dipanggil Kejari
Kantor Kepala Desa Parsalakan, Tapanuli Selatan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPSEL – Dugaan penggelapan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan pungutan liar (pungli) Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Parsalakan, Tapanuli Selatan, mulai memasuki babak baru.

Hal ini menyusul pemanggilan saksi dan terlapor oleh Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel).

Koordinator Daerah DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Tapsel, Marahalim Harahap, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di King Kopi, Jalan Kenanga, Kota Padang Sidimpuan, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga:

"Laporan kami dari Li-Ra pada Januari 2026 lalu terkait dugaan penggelapan beras bantuan pasca banjir dan dugaan pungli BLT oleh Kepala Desa Parsalakan Surya Darma Siregar serta Kepala Dusun Huta Lambung Rukiah Lubis mulai babak baru," ujar Marahalim.

Ia menambahkan, masyarakat Dusun Huta Lambung telah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor

Begitu juga terlapor, Kepala Desa dan Kepala Dusun Huta Lambung, yang telah memberikan keterangan di Kejari Tapsel.

"Informasi yang kami terima, pihak kejaksaan sudah memanggil saksi pelapor dan terlapor untuk memberikan keterangan. Saat ini dugaan pungli potongan BLT Kesra sedang didalami pihak kejaksaan," jelas Marahalim.

Sementara itu, Direktur Investigasi Sosial Control Indonesia (SCI), S. Kalakap, menegaskan agar Kepala Desa dan Kepala Dusun Huta Lambung dicopot dari jabatannya jika terbukti melakukan pungli.

"Jika benar dugaan pungli pemotongan BLT Kesra tersebut, hal ini mencoreng norma dan etika pejabat. BLT adalah program pemerintah untuk kepedulian terhadap rakyat. Sangat tidak elok jika rejeki masyarakat dimainkan oleh pejabat," tegas Kalakap.

Kalakap juga menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses ini dan menyiapkan unjuk rasa jika Kadus Huta Lambung tidak dicopot.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas pejabat desa dan hak masyarakat penerima bantuan sosial, sekaligus menjadi ujian bagi aparat hukum dalam menegakkan keadilan dan akuntabilitas di tingkat desa.*


Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kanwil Kemenkum Bali Gandeng Universitas Udayana Perkuat Pos Bantuan Hukum di Desa, Mahasiswa Siap Turun Langsung
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Jembatan Aek Sipange di Tapsel, Harapan Tingkatkan Perekonomian dan Keselamatan Warga
Pemko Binjai Gelar Safari Ramadan ke 37 Masjid dan Mushola, Wali Kota Amir Hamzah Serahkan Bantuan dan Serap Aspirasi
Mengapa Rusia Belum Kirim Bantuan Militer Usai Iran Diserang AS–Israel?
Kanwil Kemenkum Bali Teken Perjanjian Bantuan Hukum 2026, Pastikan Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
Persiapan Mudik Lebaran 2026, Polres Padangsidimpuan Maksimalkan Layanan dan Keamanan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru