BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Polda Babel Tahan Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan, PJS Apresiasi Langkah Cepat Aparat

gusWedha - Senin, 09 Maret 2026 10:21 WIB
Polda Babel Tahan Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan, PJS Apresiasi Langkah Cepat Aparat
Polda Babel berhasil menahan tiga terduga pelaku kekerasan terhadap wartawan saat melakukan peliputan di areal PT PMM. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANGKA BELITUNG – Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber (DPD PJS) Bangka Belitung memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel), khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), yang telah menahan tiga terduga pelaku kekerasan terhadap wartawan saat melakukan peliputan di areal PT PMM.

Kasus ini menimpa dua jurnalis, yakni Frendy Primadana alias Dana dari TV One dan Dedy Wahyudi dari Beritafakta.com, yang diduga mengalami kekerasan saat melaksanakan tugas jurnalistik di lokasi perusahaan.

Ketua DPD PJS Bangka Belitung, Rikky Fermana, bersama Wakil Ketua Abdul Hamid (Amek), menilai penahanan para pelaku merupakan bukti keseriusan negara dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Baca Juga:

"PJS Babel mengapresiasi gerak cepat Polda Babel, khususnya Ditreskrimum, yang telah menahan para pelaku kekerasan terhadap wartawan. Ini menunjukkan aparat penegak hukum tidak mentolerir tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya," kata Amek, Minggu (8/3/2026).

Amek menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman serius bagi kebebasan pers, yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia menambahkan, jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, menyampaikan informasi faktual dan berimbang kepada masyarakat.

"Pers memiliki posisi strategis sebagai pilar keempat demokrasi. Tanpa jaminan keamanan bagi wartawan, ruang publik untuk memperoleh informasi yang benar dapat terancam," tegasnya.

DPD PJS Bangka Belitung menekankan pentingnya proses hukum yang profesional dan transparan terhadap para pelaku, serta menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Penegakan hukum yang tegas penting untuk memberi efek jera. Kasus ini harus menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan di Bangka Belitung," kata Amek.

Selain itu, PJS Babel mengimbau seluruh pihak, termasuk perusahaan dan masyarakat, untuk menghormati tugas wartawan.

Mereka menegaskan, kerja jurnalistik adalah bagian dari kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi, yang harus dijalankan dalam suasana aman, profesional, dan kondusif.*

(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga Pangan Stabil
Ribuan Pecalang Bali Bersinergi dengan Polda Bali dalam Gelar Agung 2026, Pastikan Keamanan dan Budaya Terjaga
Buka Puasa Bersama Anggota DPR H. Teuku Ibrahim dan Kapolda Aceh, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Terungkap! Begini Cara Pelaku Habisi Nenek 78 Tahun di Tapsel Setelah Ketahuan Mencuri
Yayasan Burangir Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Padangsidimpuan, Pererat Silaturahmi di Momentum Ramadan
Keputusan Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan Dinilai Keliru, Jamal Sinaga: Harusnya Hentikan Sementara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru