BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Pegawai Kementerian HAM Gugat Menteri Natalius Pigai ke PTUN Jakarta

Nurul - Selasa, 10 Maret 2026 13:03 WIB
Pegawai Kementerian HAM Gugat Menteri Natalius Pigai ke PTUN Jakarta
Menteri HAM Natalius Pigai. (foto: Dok. Kementerian HAM)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pegawai Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Ernie Nurheyanti M. Toelle, menggugat Menteri HAM Natalius Pigai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan tersebut diajukan setelah Ernie dipindahtugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM menjadi Analis HAM Ahli Madya.

Pemindahtugasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-14 KP.04.04 tertanggal 23 Januari 2026.

Baca Juga:

Dalam upaya hukum itu, Ernie didampingi kuasa hukum Deby Astuti Fangidae dan Mordentika Sagala.

Kuasa hukum Ernie menyatakan keputusan tersebut dinilai melanggar prosedur administratif dan tidak melalui mekanisme pengambilan keputusan yang transparan.

"Surat keputusan ini telah melanggar prosedur administratif dan diterbitkan tanpa melalui mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan objektif," ujar kuasa hukum Ernie dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Maret 2026.

Menurut kuasa hukum, terdapat dua alasan utama yang menjadi dasar gugatan terhadap keputusan tersebut.

Pertama, alasan terkait penyerapan anggaran yang disebut menjadi pertimbangan pemindahtugasan dinilai tidak sesuai dengan data kinerja yang ada.

Kuasa hukum menyebut penyerapan anggaran di Sekretariat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM mencapai 99,56 persen.

Sementara itu, penyerapan anggaran secara keseluruhan di Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM tercatat sebesar 92,88 persen.

Selain itu, dalam dokumen Penilaian Kinerja Pegawai, Ernie disebut memperoleh predikat nilai "Baik".

Kuasa hukum juga menilai keputusan tersebut tidak mempertimbangkan rekam jejak kinerja Ernie selama lebih dari tiga dekade mengabdi di kementerian.

Ernie tercatat telah bekerja selama 31 tahun di Kementerian Hukum dan HAM dan satu tahun di Kementerian HAM.

Alasan kedua berkaitan dengan prosedur pengambilan keputusan yang dinilai tidak transparan.

Kuasa hukum menyebut pemindahtugasan tidak didahului dengan evaluasi kinerja yang jelas serta tidak melalui pemeriksaan administratif sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Bahkan, pemberitahuan mengenai pelantikan jabatan disebut disampaikan melalui pesan WhatsApp kurang dari 24 jam sebelum pelantikan berlangsung.

"Tindakan ini mengabaikan formalitas surat-menyurat kedinasan demi memaksakan kehendak, yang menunjukkan adanya kesewenang-wenangan dan pengabaian terhadap etika birokrasi," kata kuasa hukum.

Kuasa hukum juga menyebut Ernie telah tiga kali mengajukan keberatan secara tertulis atas surat keputusan tersebut.

Namun hingga kini, Menteri HAM disebut belum memberikan tanggapan secara resmi.

Mereka menilai pemindahtugasan tersebut bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan demosi terselubung yang berpotensi merusak karier pegawai.

"Klien kami menyayangkan tindakan Menteri HAM yang tidak selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, khususnya hak atas informasi yang transparan," ujar kuasa hukum.

Menurut mereka, keputusan tersebut juga dinilai bertentangan dengan prinsip sistem merit yang seharusnya menjamin karier pegawai berdasarkan prestasi dan penilaian objektif.

Terhadap keputusan itu, pihak Ernie berharap PTUN Jakarta dapat menyatakan Surat Keputusan Menteri HAM tersebut cacat hukum.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ernie membenarkan bahwa dirinya telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Ia menyebut sidang lanjutan perkara tersebut akan digelar pada pekan depan.

"Sidang ketiga dijadwalkan pada 16 Maret dan masih bersifat tertutup," kata Ernie kepada wartawan.

Hingga berita ini ditulis, Menteri HAM Natalius Pigai belum memberikan tanggapan atas gugatan tersebut.*


(cn/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Trump Klaim “Perang Hampir Selesai”, Iran Ogah Dikendalikan: Masa Depan Kawasan Ini di Tangan Kami
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Jelang Lebaran: Pastikan BBM, LPG, dan Beras Aman untuk Masyarakat
IHSG Melejit 105 Poin! Investor Berebut Saham “Diskon” di Tengah Gejolak Minyak
BPBD Binjai Dampingi Wali Kota Amir Hamzah Salurkan Bantuan ke Korban Puting Beliung, Pastikan Tepat Sasaran
Bareskrim Polri Terus Memburu A. Hamid dan Satriawan, Buronan Jaringan Ko Erwin
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik 308 Pejabat, Ingatkan Larangan Pungli dan Tegaskan Inovasi OPD Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru