BREAKING NEWS
Sabtu, 20 Juni 2026

Mafia CPO Bebas, Polres Batubara Diduga “Bermain” di Balik Gudang Ilegal

Raman Krisna - Jumat, 13 Maret 2026 16:16 WIB
Mafia CPO Bebas, Polres Batubara Diduga “Bermain” di Balik Gudang Ilegal
Aktivitas tersebut tersebar di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, termasuk di Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh. (Foto: taslabnews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATUBARA Dugaan praktik mafia Crude Palm Oil (CPO) ilegal kembali mencuat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Beberapa gudang penampungan ilegal diduga memberikan "upeti" kepada oknum di Polres Batubara agar aktivitas mereka tetap berjalan tanpa pengawasan.

Lokasi aktivitas tersebut tersebar di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, termasuk di Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh.

Baca Juga:

Meski telah dilaporkan, hingga Kamis (12/3/2026) pihak Polres Batubara belum memberikan konfirmasi resmi maupun tindakan tegas terhadap gudang-gudang ilegal tersebut.

Seorang warga setempat meminta agar Polda Sumut turun tangan langsung untuk menutup praktek ilegal yang diduga sudah dilindungi oknum aparat.

"Polres Batubara sudah tidak mampu, bahkan diduga menerima setoran dari mafia CPO. Kami harap Polda Sumut segera bertindak," ujarnya.

Menurut pengamatan media, terdapat beberapa titik gudang CPO ilegal yang beroperasi dengan bebas, menimbulkan kerugian negara dan potensi penyalahgunaan hukum.

Tindak pidana penadahan terkait barang ilegal seperti ini diatur dalam Pasal 591 UU 1/2023, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp500 juta, bahkan penjara seumur hidup jika dilakukan secara kebiasaan.

Hingga saat ini, masyarakat menunggu tindakan tegas aparat penegak hukum untuk menutup gudang-gudang ilegal dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.*

(tb/dh)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dugaan Kongkalikong Kasus CPO Usai Penggeledahan di Ombudsman RI Mencuat, Silaen Minta Kejagung Tak Berhenti pada Satu Nama
Kejagung Geledah Rumah Anggota Ombudsman RI, Inisial YH Terseret Kasus CPO
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman Terkait Kasus Perintangan Penyidikan CPO
Ekspor Industri Kian Menggeliat, Neraca Perdagangan Sumut Januari 2026 Catat Surplus Rp7,7 Triliun Lebih
Advokat Ary Gadun FM Divonis 16 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim dan TPPU
Kapuspenkum Jelaskan Alasan Kunjungan Jaksa Agung ke Kejaksaan Tinggi Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru