8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung mengungkap inisial anggota Ombudsman RI yang rumahnya digeledah terkait perkara ekspor minyak goreng atau crude palm oil (CPO).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut inisial anggota Ombudsman tersebut adalah YH.
Penggeledahan dilakukan pada rumah komisioner bersangkutan dan kantor Ombudsman RI, sebagai bagian dari penyidikan dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara ekspor CPO.Baca Juga:
"Dia kena Pasal 21, perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslag putusan," ujar Anang, Senin (9/3/2026).
Proses penggeledahan masih berlangsung hingga Senin siang, termasuk penelusuran keterkaitan rekomendasi Ombudsman yang diduga digunakan sebagai dasar gugatan di pengadilan tata usaha negara (PTUN).
"Betul, salah satunya," kata Anang ketika ditanya soal dugaan penggunaan rekomendasi Ombudsman dalam gugatan.
Kasus ini terkait pemberian fasilitas ekspor CPO yang melibatkan tiga korporasi besar, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
Dalam perkara ini, sejumlah pihak didakwa memberikan suap kepada hakim agar menjatuhkan vonis lepas (onslag).
Salah satu terdakwa adalah pengacara Marcella Santoso, yang bersama beberapa pihak lain diduga menyerahkan suap senilai 2,5 juta dollar AS (sekitar Rp 40 miliar) melalui perantara untuk mempengaruhi putusan hakim.
Selain Marcella, nama lain yang terlibat antara lain advokat Junaedi Saibih, pengacara Ariyanto Bakri, dan pihak dari perusahaan Wilmar, Muhammad Syafei.
Kejagung menegaskan penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi dan perintangan penyidikan di lingkungan pengadilan terkait ekspor CPO.*
(k/dh)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA