Asap Berbahaya Masih Menyelimuti Lokasi Kebakaran, Rico Waas Minta Warga Segera Mengungsi
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Dalam kasus yang mencuat pada pertengahan Maret 2026, KPK menyatakan bahwa Bupati Syamsul meminta setoran tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 75 juta hingga Rp 100 juta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Cilacap.
"Setiap SKPD diminta menyetor uang untuk keperluan pemberian THR kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bagian dari kewajiban administratif menjelang Lebaran," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).Baca Juga:
Syamsul disebut menargetkan pengumpulan dana yang mencapai Rp 750 juta dengan total 47 satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Tersangka utama, Syamsul, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, dilaporkan telah mengumpulkan uang senilai Rp 610 juta antara tanggal 9 hingga 13 Maret 2026.
Dana yang dihimpun oleh Asisten II Kabupaten Cilacap, Ferry Adhi Dharma, ini diduga tidak hanya untuk keperluan THR Forkopimda, tetapi juga untuk kepentingan pribadi Bupati.
Meski beberapa SKPD mampu menyetorkan uang sesuai permintaan, ada pula yang menyerahkan dana dalam jumlah lebih kecil, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 100 juta.
KPK pun menetapkan Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko sebagai tersangka dan menahan keduanya untuk masa penahanan awal selama 20 hari.
"Kasus ini merupakan bentuk praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah dan masyarakat," kata Asep.
Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono dikenakan pasal pelanggaran terkait pemerasan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Kasus ini semakin menambah panjang daftar praktik pemerasan yang melibatkan pejabat daerah di Indonesia, dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah lainnya dalam menjaga integritas aparatur negara.*
(k/dh)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi kepada Maluku Medan Bersatu (MMB) yang telah menunjukkan kepedulian so
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait berbagai kritik yang belakangan diarahkan kepada Sekretaris Kabinet (
NASIONAL
MONTERREY Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026. Samurai Biru sukses meraih kemenangan te
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) tetap dalam k
NASIONAL
DAIRI Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Nasional SidikalangMedan, tepatnya di Dusun Invaliden, Desa Peg
PERISTIWA
JAKARTA Polemik posisi partai penyeimbang yang disematkan kepada PDI Perjuangan kembali memanas di ruang politik nasional. Sejumlah el
POLITIK
BANDA ACEH Satu korban insiden ledakan di Kapal Aceh Hebat (AH) 2, Fakhri Herdieco, meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran pabrik plastik dan mainan di kawasan Medan Johor, Kota Medan, hingga Minggu (21/6/2026) siang masih belum sepenuhnya pad
PERISTIWA
JAKARTA Tiga negara dipastikan sudah lebih dulu mengamankan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menyelesaikan matchday kedu
OLAHRAGA