BREAKING NEWS
Minggu, 15 Maret 2026

Skandal Pemerasan Polisi: Dirresnarkoba Polda NTT Dicopot, Diduga Terlibat Penyuapan Rp375 Juta

Adam - Minggu, 15 Maret 2026 14:26 WIB
Skandal Pemerasan Polisi: Dirresnarkoba Polda NTT Dicopot, Diduga Terlibat Penyuapan Rp375 Juta
ilustrasi. (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri untuk memastikan keterlibatannya dalam praktik pemerasan tersebut. Jika terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, Ardiyanto dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Proses pemeriksaan ini akan memastikan objektivitas, dan apabila terbukti melanggar kode etik, maka sanksi tegas dapat diterapkan," jelas Henry.*

(in/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ditangkap di Pontianak, Boy Pengedar Sabu Jaringan Ko Erwin Langsung Dibawa ke Bareskrim
Kapten Kapal Sea Dragon Tarawa Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup atas Kasus Narkotika 1,9 Ton
Bareskrim Polri Terus Memburu A. Hamid dan Satriawan, Buronan Jaringan Ko Erwin
Polri Kejar Bandar Narkoba Boy dan Kurir Jaringan Koko Erwin di Bima
Bareskrim Kejar DPO Bandar Narkoba Utama “Boy”, Pengembangan Kasus Eks Kapolres Bima Kota
Polda Bali Buru Pelaku Penculikan WNA Ukraina, Terbitkan DPO & Red Notice
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru