INALUM Dorong Kepedulian Lingkungan Lewat Kompetisi Jurnalistik IN-Journal 2026
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan dunia jurnalistik dengan m
NASIONAL
JAKARTA – Kombes Ardiyanto Tedjo Baskoro, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), telah dinonaktifkan setelah diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pengedar obat keras jenis poppers.
Dugaan pemerasan ini mencakup transaksi senilai Rp375 juta yang melibatkan sejumlah tersangka.
Kasus ini bermula pada periode Maret hingga Juli 2025, ketika Ditresnarkoba Polda NTT mengembangkan penyidikan terkait peredaran obat terlarang jenis poppers.Baca Juga:
Seiring dengan jalannya penyidikan, muncul dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Ardiyanto bersama beberapa anggotanya, termasuk AKP Hadi Samsul Bahri, Kanit Narkoba Polda NTT, serta lima penyidik pembantu lainnya.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa dalam penyidikan, Ardiyanto dan timnya diduga memeras dua tersangka berinisial SF dan JH.
Proses pemerasan tersebut melibatkan negosiasi aset serta pemanfaatan masa penahanan tersangka yang berlangsung di wilayah Jawa Timur dan Mapolda NTT.
"Modus yang digunakan adalah melalui negosiasi aset, serta pemanfaatan masa penahanan di Jawa Timur dan Mapolda NTT. Sehingga transaksi mencapai Rp375 juta," kata Henry dalam keterangan resmi yang diterima wartawan pada Minggu (15/3/2026).
Dugaan pemerasan ini turut mempengaruhi jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. Salah satu tersangka, yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), mengalami penundaan dalam pelaksanaan tahap II ke Kejaksaan.
Menanggapi hal ini, Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah personel yang terlibat, termasuk AKP Hadi Samsul Bahri dan beberapa anggota lainnya.
Beberapa barang bukti terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan juga telah diamankan.
"Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan awal terhadap personel yang diduga terlibat, dan kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk terkait aliran dana yang ada," ujar AKBP Muhammad Andra Wardhana, Kabid Propam Polda NTT.
Sebagai langkah sementara, Kombes Ardiyanto Tedjo Baskoro telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirresnarkoba Polda NTT.
Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri untuk memastikan keterlibatannya dalam praktik pemerasan tersebut. Jika terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, Ardiyanto dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Proses pemeriksaan ini akan memastikan objektivitas, dan apabila terbukti melanggar kode etik, maka sanksi tegas dapat diterapkan," jelas Henry.*
(in/dh)
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan dunia jurnalistik dengan m
NASIONAL
MEDAN Nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Muhammad Faisal Hasrimy, akhirnya ikut terseret dalam sidang lanjutan perkara dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online di Kabupaten Batu Bara menuai keluhan. Hingga Sabtu, 20 Juni 2026, hasil seleksi ya
PENDIDIKAN
TOBA Danau Toba bukan sekadar danau terbesar di Indonesia. Danau yang terbentuk dari letusan supervulkanik sekitar 74.000 tahun lalu ini m
PARIWISATA
TAPUT Dua mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput) berinisial REN dan NN dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Perkump
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Ketua Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU), Rudy Harmoko SH, meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPR
NASIONAL
MEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidi
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya akan segera bergabung dengan Parta
POLITIK
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menanggapi penangkapan dan penahanan Roy Suryo serta Tyassuma Tifauzia atau dokt
HUKUM DAN KRIMINAL
MALANG Gelombang dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengemuka di Kota Malang, Jawa Timur. Ribuan massa yang terdiri da
PERISTIWA