Menkeu Purbaya Sentil Ekonom di Media Sosial: Kritik Tanpa Data Tidak Membantu
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi kritik sejumlah ekonom dan pengamat yang menyebut kondisi ekonomi Indonesia s
EKONOMI
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus yang berhubungan dengan pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga diperas dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik menggeledah beberapa tempat penting, termasuk rumah dinas dan kantor Bupati Cilacap, kantor Sekretaris Daerah (Sekda), serta kantor Asisten I, II, dan III Kabupaten Cilacap.Baca Juga:
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen penting serta barang bukti elektronik seperti handphone yang berisi percakapan terkait pengumpulan uang dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada masing-masing kepala bidang.
"Barang bukti yang disita, termasuk handphone, akan diekstraksi dan dianalisis untuk melengkapi proses penyidikan lebih lanjut," kata Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2026).
Kasus ini bermula setelah Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, bersama Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan dana THR di lingkungan Pemkab Cilacap.
Keduanya sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 17 orang, dengan 13 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KPK mengungkapkan bahwa Syamsul Aulia Rachman diduga memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan uang dari perangkat daerah untuk digunakan sebagai THR bagi kepentingan pribadi dan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap.
Dalam konstruksi perkara, KPK mencatat bahwa total uang yang disita mencapai Rp610 juta, yang ditemukan dalam goodie bag yang disiapkan untuk THR.
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kasus ini melibatkan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan di lingkup Pemkab Cilacap.
KPK menyebutkan bahwa Syamsul dan Sadmoko dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi kritik sejumlah ekonom dan pengamat yang menyebut kondisi ekonomi Indonesia s
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik perdagangan daging domba impor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pergerakan nilai tukar rupiah yang melemah hingga mendekati Rp 17.000 per
EKONOMI
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengunjungi Posko Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Mudik Aman di Terminal
NASIONAL
BANDA ACEH Menjelang tradisi Meugang Idul Fitri yang selalu diperingati dengan menyantap hidangan daging, Pemerintah Aceh memastikan bah
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dengan melakukan penyitaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan pemerasan yang melibatk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PKB, Daniel Johan, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut ada pengamat yang tidak menyukai kebe
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan bahwa seluruh alat dan mesin pertanian (alsintan) milik pemerintah ya
PERTANIAN AGRIBISNIS
BINJAI Pemerintah Kota Binjai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan oleh Kemen
PEMERINTAHAN