Sekda Medan Serahkan Rp50 Juta untuk Renovasi Masjid Istiqna, Dukung Pemberdayaan Masyarakat
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik perdagangan daging domba impor kedaluwarsa yang diselundupkan ke pasar tradisional menjelang Lebaran 2026.
Daging domba beku impor dari Australia yang sudah melewati masa kedaluwarsa sejak April 2024 tersebut tetap dipasarkan pada Februari hingga Maret 2026.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni IY sebagai penjual utama, T dan AR sebagai perantara, serta SS sebagai pembeli yang kemudian menjual kembali daging tersebut ke pasar.Baca Juga:
Penangkapan ini berawal dari pengungkapan bahwa IY membeli daging tersebut pada 2022 sebanyak 24 ton atau 24.000 kilogram dari perusahaan importir daging Australia.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo K. Heriyatno menjelaskan, daging kedaluwarsa tersebut telah disimpan oleh IY sejak tahun 2022.
Dari total pembelian, sisa daging sekitar 14 ton telah melebihi masa kedaluwarsa pada April 2024.
Dalam periode Februari hingga Maret 2026, IY mencoba menjual kembali sisa daging tersebut kepada pembeli lain, dengan harga jual sekitar Rp 50.000 per kilogram.
"Daging yang dijual tersebut sudah kedaluwarsa, namun tetap dipasarkan untuk mencari keuntungan," ujar Kombes Setyo dalam jumpa pers di Cikupa, Tangerang, Banten, Senin (16/3/2026).
IY berhasil menjual sekitar 1,6 ton daging kepada SS dengan bantuan dua perantara, T dan AR. Harga transaksi ini tercatat sekitar Rp 80,6 juta.
Menurut Setyo, T dan AR juga mendapat keuntungan sekitar Rp 40 juta dari peran mereka sebagai perantara dalam perdagangan daging ilegal tersebut.
Tersangka SS, yang mengetahui bahwa daging tersebut telah kedaluwarsa, tetap memutuskan untuk membeli sekitar 1,47 ton daging.
SS kemudian menjualnya kembali ke pasar Kebayoran Lama, Jakarta, dengan harga sekitar Rp 81.000 hingga Rp 85.000 per kilogram.
Setyo menegaskan bahwa meski mengetahui kondisinya, SS tetap mencari keuntungan dengan menjual daging kedaluwarsa kepada konsumen.
Daging tersebut dipasarkan meskipun sudah dipastikan tidak layak konsumsi oleh badan uji laboratorium yang menunjukkan bahwa kualitas daging tersebut telah menurun dan tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Pihak kepolisian kini masih mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan distribusi daging kedaluwarsa ini.
Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut dan mencari tahu kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dalam perdagangan daging ilegal ini.
Polisi juga berencana untuk mengusut lebih dalam keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam distribusi daging kedaluwarsa yang meresahkan konsumen tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perdagangan daging ilegal yang tidak layak konsumsi tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga menempatkan kesehatan masyarakat dalam bahaya.
Pihak berwenang berjanji untuk terus melakukan penegakan hukum dan memberantas praktik perdagangan ilegal di seluruh Indonesia.*
(d/ad)
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk melakukan transformasi besarbesaran di kawasan Medan bagian Utara. Salah satu langkah kon
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan tradisi belajar mengaji, terlebih di lingkung
PEMERINTAHAN
MEDAN Suasana Terminal Amplas, Medan, tampak penuh semangat dan haru saat Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi melepas ribuan warga dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya solidaritas dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berba
PEMERINTAHAN
MANDAILING NATAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu di media sosial dan medi
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Sebuah insiden tragis terjadi di Pasar Kaget, Jalan Jend. Ahmad Yani, Binjai Kota, pada Minggu malam (15/3/2026), ketika sebuah m
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Tim Pamapta 2 Polres Padangsidimpuan, yang dipimpin oleh Ipda Wini Simatupang, berhasil mengembalikan seorang anak perem
NASIONAL
ACEH UTARA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026 d
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap perantau asal Sumatera Utara (Sumut) yang seda
NASIONAL