Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Setyo menegaskan bahwa meski mengetahui kondisinya, SS tetap mencari keuntungan dengan menjual daging kedaluwarsa kepada konsumen.
Daging tersebut dipasarkan meskipun sudah dipastikan tidak layak konsumsi oleh badan uji laboratorium yang menunjukkan bahwa kualitas daging tersebut telah menurun dan tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Pihak kepolisian kini masih mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan distribusi daging kedaluwarsa ini.
Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut dan mencari tahu kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dalam perdagangan daging ilegal ini.
Polisi juga berencana untuk mengusut lebih dalam keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam distribusi daging kedaluwarsa yang meresahkan konsumen tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perdagangan daging ilegal yang tidak layak konsumsi tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga menempatkan kesehatan masyarakat dalam bahaya.
Pihak berwenang berjanji untuk terus melakukan penegakan hukum dan memberantas praktik perdagangan ilegal di seluruh Indonesia.*
(d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.