BREAKING NEWS
Selasa, 17 Maret 2026

Penghentian Penyidikan Kasus Pemalsuan Surat Tanah Dipersoalkan, Dirkrimum Polda Sulut Dilaporkan

gusWedha - Selasa, 17 Maret 2026 11:18 WIB
Penghentian Penyidikan Kasus Pemalsuan Surat Tanah Dipersoalkan, Dirkrimum Polda Sulut Dilaporkan
Dirkrimum Polda Sulawesi Utara, Suryadi, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polri oleh warga Kota Manado, Kartini Gaghansa. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kami akan menempuh praperadilan, melaporkan ke Propam, dan menyiapkan gugatan perdata. Tidak ada yang kebal hukum," tegas Santrawan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Ditreskrimum maupun Polda Sulawesi Utara. Propam Polda Sulut disebut akan memproses pengaduan sesuai mekanisme yang berlaku.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi di Makassar Jadi Tersangka Usai Tembak Remaja Saat Bubarkan Tawuran
Propam Polda Sulsel Ungkap Aliran Dana Bandar Sabu Senilai Rp13 Juta per Minggu ke Kasat Narkoba Toraja Utara
Tiga Anggota Samapta Polda Sulsel Diduga Halangi Proses Hukum Kasus Kematian Bripda DP
Soliditas dan Kepercayaan Publik Jadi Prioritas, Kapolda Aceh Pimpin Rakernis Bidpropam
Kubu Roy Suryo Hadirkan Alumni UMSU, Tuding Polisi Abaikan Hak Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
2.800 Personel Polda Aceh dan Polres Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkoba
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru