BREAKING NEWS
Kamis, 14 Mei 2026

KPK Ungkap Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

- Rabu, 18 Maret 2026 07:11 WIB
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto: ANTARA / Sulthony Hasanuddin/nz)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(mt/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK, Langsung Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji?
Roy Suryo Cs Kandas di MK, Permohonan Uji Materiil Dinilai Tidak Jelas
KPK Buka Peluang Menjerat Pihak Swasta sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Tetapkan Dua Tersangka dalam OTT di Cilacap Terkait Dugaan Suap Proyek
Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK, Tersangka Kasus Kuota Haji 2023-2024
Kabid Nias Utara Dilaporkan ke BPK, Diduga Alihkan Rp155 Juta APBD ke Rekening Pribadi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru