Pelantikan 104 Kepsek, Gubernur NTT Minta Fokus pada Peningkatan Mutu Pendidikan
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa kepala sekolah harus berperan sebagai pemimpin pembelaj
PENDIDIKAN
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Penyidikan tidak berhenti pada dua tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih terus mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga memiliki kontribusi signifikan dalam konstruksi perkara tersebut.Baca Juga:
"Penyidik tentu masih akan mendalami apakah masih ada peran dari pihak-pihak lain yang punya peran signifikan, peran krusial dalam konstruksi terkait dengan kuota haji ini," ujar Budi di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.
Menurut Budi, pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan saksi maupun tersangka.
Salah satu pihak yang turut dimintai keterangan adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk melengkapi kebutuhan penyidikan.
KPK belum mengungkap identitas pihak lain yang tengah dibidik dalam perkara ini. Namun, lembaga antirasuah tersebut memastikan akan menyampaikan perkembangan resmi dalam waktu dekat.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa pengumuman lanjutan terkait perkara kuota haji akan disampaikan melalui konferensi pers.
"Nanti kita konpers," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan pembagian kuota haji tambahan tahun 2023–2024.
Penyimpangan tersebut diduga terjadi pada mekanisme pembagian kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah.
Seharusnya, kuota tersebut dibagi dengan komposisi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, pembagian disebut dilakukan secara merata masing-masing 50 persen.
KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat di Kementerian Agama serta pihak penyedia jasa perjalanan haji dan umrah.*
(mt/dh)
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa kepala sekolah harus berperan sebagai pemimpin pembelaj
PENDIDIKAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membuka peluang penerapan kembali kebijakan One Day No Car bagi aparatur sipil negara (AS
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menangkap dua tersangka dalam pengembangan kasus jaringan narkotika yan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan bersama Tentara Nasional Indonesia menggelar rapat koordinasi untuk membahas penguatan penegakan hukum di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Indonesia saat ini tidak berada dalam kondisi darurat energi meskipun kete
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi wacana penerapan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam satu minggu yang
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap prajurit yang melanggar hukum maupun disiplin. San
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo melepas jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Pengunduran diri te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKRTA Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 20262031, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan sejumlah agenda prio
EKONOMI
NIAS UTARA Satu unit rumah berbahan papan di Desa Lolofaoso, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, ludes terbakar pada R
PERISTIWA