Bantuan Sosial Tidak Merata Jadi Masalah Baru Era Prabowo-Gibran, Pengangguran Jadi PR Terbesar
JAKARTA Hasil survei nasional terbaru Indekstat menempatkan sektor ekonomi sebagai isu paling mendesak yang harus segera diselesaikan ol
EKONOMI
TANGGERANG KOTA- Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 22 orang warga terkait insiden kericuhan yang terjadi di Jalan Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (8/11/2024). Kericuhan ini dipicu oleh kecelakaan yang melibatkan seorang sopir truk berinisial DWA (21) yang menabrak seorang anak berusia 9 tahun hingga mengalami luka berat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa 22 warga yang diamankan terkait dengan tindakan anarkis yang terjadi setelah peristiwa tersebut. “Ya kita amankan 22 orang terkait dengan masalah tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum tertentu. Tentunya saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota,” jelas Zain, Jumat (8/11).
Sebagian besar dari mereka yang diamankan diketahui adalah remaja yang terlibat dalam aksi perusakan belasan truk di sekitar lokasi kejadian. Aksi tersebut terjadi sebagai bentuk kemarahan warga setelah anak yang tertabrak truk mengalami luka berat di bagian kaki. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan, DWA, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain dinyatakan bersalah atas kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan, hasil tes urine menunjukkan bahwa sopir tersebut positif menggunakan sabu. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, yang mengatakan, “Pengemudi ditetapkan jadi tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan korban. Ya, tersangka positif sabu-sabu,” pada Kamis (7/11).
Kasus ini terus didalami oleh pihak kepolisian, dan pihak berwajib juga telah mengajukan permohonan untuk memeriksa lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh sopir tersebut. Dalam waktu dekat, Polres Metro Tangerang Kota diharapkan dapat mengungkap lebih jauh mengenai keterlibatan sopir truk dalam jaringan penyalahgunaan narkoba.
Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis. Mereka yang terlibat dalam kericuhan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan atau perusakan yang hanya merugikan banyak pihak. “Kami akan terus menyelidiki dan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kericuhan, termasuk para sopir yang terbukti lalai,” kata Kapolres Zain.
Pihak keluarga korban berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta agar pihak kepolisian memberi perhatian lebih terhadap keselamatan anak-anak yang beraktivitas di jalan raya. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Hasil survei nasional terbaru Indekstat menempatkan sektor ekonomi sebagai isu paling mendesak yang harus segera diselesaikan ol
EKONOMI
JAKARTA Survei terbaru Indekstat mengungkap bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi program pemerintahan PrabowoGibran yang pa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Survei terbaru lembaga Indekstat mengungkap ketidakpastian publik terhadap potensi kembalinya peran TNI dan Polri dalam politik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Survei terbaru yang dirilis lembaga Indekstat menunjukkan adanya perbedaan signifikan tingkat keyakinan publik terhadap masa dep
NASIONAL
ACEH TENGAH Lubang tanah raksasa di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Aceh, terus meluas hingga mencapai luas sekitar 27.000 meter persegi.
PERISTIWA
PIDIE JAYA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Re
PERTANIAN AGRIBISNIS
TAPTENG Pascabencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada 25 November 2025 lalu,
PENDIDIKAN
PEKANBARU Seorang oknum Bhayangkari di Pekanbaru, Riau, inisial CN (40), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan hingga milia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kewajiban sertifikasi halal untuk setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia tid
NASIONAL
BATAM Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan tuntutan pidana mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton melal
HUKUM DAN KRIMINAL