Putusan MK: Relawan hingga Keluarga Tak Bisa Laporkan Dugaan Penghinaan Presiden
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden hanya dapat diproses se
HUKUM DAN KRIMINAL
Solo — Kasus ancaman dengan menggunakan senjata api yang dialami oleh seorang pria bernama Ferry, akhirnya dilaporkan ke Polresta Solo setelah sempat terjadi penundaan. Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 23 Oktober 2024, namun laporan baru diajukan pada 5 November 2024 dengan Nomor: STBP/914/XI/2024/Reskrim.
Zainal Abidin, Ketua DPC Peradi Solo yang juga menjadi kuasa hukum korban, mengatakan bahwa pada tanggal 23 Oktober lalu, korban mengalami kejadian yang sangat mengkhawatirkan saat berada di kos miliknya sekitar pukul 23.56 WIB. Menurutnya, saat itu Ferry bertemu dengan dua orang yang sedang cekcok, salah satunya seorang pria yang diduga mengancam menggunakan senjata api jenis revolver.
“Saat peristiwa itu terjadi, si laki-laki itu juga sempat meletuskan senpinya. Ini adalah tindakan yang sangat luar biasa dan membahayakan. Kami berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku,” jelas Zainal di Mapolresta Solo, Jumat (8/11).
Zainal juga menambahkan bahwa ancaman tersebut dilakukan dengan menggunakan senjata api yang sangat jelas melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.
Setelah kejadian itu, proyektil peluru yang digunakan untuk meletuskan senjata ditemukan keesokan harinya dan dijadikan barang bukti. Selain itu, rekaman CCTV yang merekam momen tersebut juga turut diperoleh oleh pihak kepolisian sebagai bukti pendukung.
Ferry, korban yang mengaku baru pertama kali bertemu dengan pria tersebut, menyampaikan bahwa dirinya tidak mengenal orang yang mengancamnya. Dalam keterangannya, Ferry mengatakan pria tersebut tiba-tiba marah dan memintanya untuk pergi. Tiba-tiba, pria itu mengeluarkan senjata api dan menembak ke udara.
“Saya tidak mengenal pria itu sama sekali, tiba-tiba dia marah dan menyuruh saya pergi. Lalu dia masuk mobil Marcy putih, bawa senpi, dan langsung meletuskan tembakan ke atas,” jelas Ferry.
Usai kejadian itu, Ferry segera meninggalkan lokasi dan tidak lama kemudian, pria tersebut pun pergi. Meskipun tidak ada yang terluka dalam peristiwa itu, kejadian tersebut cukup mengganggu dan membahayakan keselamatan korban.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporan dan sedang mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengetahui dengan jelas siapa pelaku dan apa motif di balik peristiwa ini,” ujarnya.
Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polisi berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penyelidikan berkembang. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden hanya dapat diproses se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI menerima usulan Presiden Prabowo Subianto terkait empat calon pejabat Bank Indonesia (BI). Usulan tersebut terdiri atas s
EKONOMI
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali naik pada perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026.
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait transfer pricing PT To
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Prof Dr Ahmad Sihabudin M.SiDI TENGAH derasnya arus informasi, kita hidup pada sebuah zaman ketika kabar bergerak lebih cepat daripada
OPINI
JAKARTA Tabel KUR BRI 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhk
EKONOMI
JAKARTA Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu momen penting yang dinantikan umat Islam setiap tahun. Peringatan ini menjadi kese
AGAMA
Oleh Dahlan IskanKEMATIAN Winda dan Sutrimo terus menjadi polemik karena disangkutkan dengan penanganan kasus korupsi.Dibuat dengan AIWin
OPINI
MUSI BANYUASIN Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan Pabrik Kelapa Sawit milik KUD Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra
EKONOMI
JAKARTA Polemik mengenai Patriot Bond dan Merah Putih Bond memasuki pembahasan yang lebih luas. Perdebatan tidak hanya menyangkut kemamp
EKONOMI