Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
JAKARTA – Organisasi masyarakat sipil, Imparsial, menilai pengunduran diri Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI sebagai manuver untuk menyelamatkan aktor intelektual kasus percobaan pembunuhan aktivis Andrie Yunus dengan air keras.
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyebut langkah TNI yang cepat mengganti pimpinan tanpa kejelasan status hukum menimbulkan kesan seolah militer telah bertindak tegas.
Namun, menurut Ardi, strategi ini justru berpotensi memutus rantai pertanggungjawaban di level atas.Baca Juga:
"Proses hukum nantinya hanya berhenti pada pelaku lapangan, sementara struktur komando di atasnya 'diamankan' melalui mutasi jabatan. Maka aktor intelektual di balik penyerangan Andrie Yunus kemungkinan tidak akan tersentuh hukum," kata Ardi, Kamis (26/3).
Ardi menambahkan, penyerahan jabatan tanpa penjelasan transparan berpotensi memunculkan spekulasi publik.
"Apakah ini langkah proaktif penyidikan karena indikasi keterlibatan langsung, atau sekadar mutasi administratif akibat kelalaian fungsi pengawasan? Tanpa akuntabilitas publik, langkah ini terlihat ambigu dan mengaburkan substansi masalah," ujar Ardi.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menyoroti rencana revitalisasi TNI yang diumumkan Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah, Rabu (25/3) malam.
Agenda tersebut meliputi sanksi hukum dan mekanisme peradilan militer bagi anggota yang melanggar hukum.
Koalisi menilai revitalisasi tersebut justru bertolak belakang dengan prinsip reformasi TNI.
"Penghukuman anggota militer melalui peradilan militer untuk tindak pidana umum bukan jawaban bagi korban. Semua warga negara wajib tunduk pada peradilan umum," tegas perwakilan koalisi, M. Isnur.
Isnur menekankan, BAIS TNI selama ini kerap disalahgunakan untuk urusan dalam negeri, termasuk dugaan keterlibatan dalam kasus kerusuhan Agustus lalu dan kasus Andrie Yunus.
"Tugas intelijen strategis hanya untuk ancaman eksternal yang membahayakan kedaulatan negara. Mengawasi masyarakat sipil dan melakukan kekerasan adalah intelijen hitam yang dilarang dalam demokrasi," kata Isnur.
Koalisi mendesak agar reformasi TNI fokus pada reformasi intelijen strategis, memastikan BAIS tidak beroperasi di dalam negeri dengan cara yang melanggar hukum dan hak sipil masyarakat.*
(cn/ad)
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN