Cuaca Aceh Hari Ini 3 Oktober: Hujan Ringan Mendominasi, 5 Wilayah Hujan Sedang
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Sabtu, 3 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Sementara itu, hujan s
NASIONAL
JAKARTA – Organisasi masyarakat sipil, Imparsial, menilai pengunduran diri Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI sebagai manuver untuk menyelamatkan aktor intelektual kasus percobaan pembunuhan aktivis Andrie Yunus dengan air keras.
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyebut langkah TNI yang cepat mengganti pimpinan tanpa kejelasan status hukum menimbulkan kesan seolah militer telah bertindak tegas.
Namun, menurut Ardi, strategi ini justru berpotensi memutus rantai pertanggungjawaban di level atas.Baca Juga:
"Proses hukum nantinya hanya berhenti pada pelaku lapangan, sementara struktur komando di atasnya 'diamankan' melalui mutasi jabatan. Maka aktor intelektual di balik penyerangan Andrie Yunus kemungkinan tidak akan tersentuh hukum," kata Ardi, Kamis (26/3).
Ardi menambahkan, penyerahan jabatan tanpa penjelasan transparan berpotensi memunculkan spekulasi publik.
"Apakah ini langkah proaktif penyidikan karena indikasi keterlibatan langsung, atau sekadar mutasi administratif akibat kelalaian fungsi pengawasan? Tanpa akuntabilitas publik, langkah ini terlihat ambigu dan mengaburkan substansi masalah," ujar Ardi.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menyoroti rencana revitalisasi TNI yang diumumkan Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah, Rabu (25/3) malam.
Agenda tersebut meliputi sanksi hukum dan mekanisme peradilan militer bagi anggota yang melanggar hukum.
Koalisi menilai revitalisasi tersebut justru bertolak belakang dengan prinsip reformasi TNI.
"Penghukuman anggota militer melalui peradilan militer untuk tindak pidana umum bukan jawaban bagi korban. Semua warga negara wajib tunduk pada peradilan umum," tegas perwakilan koalisi, M. Isnur.
Isnur menekankan, BAIS TNI selama ini kerap disalahgunakan untuk urusan dalam negeri, termasuk dugaan keterlibatan dalam kasus kerusuhan Agustus lalu dan kasus Andrie Yunus.
"Tugas intelijen strategis hanya untuk ancaman eksternal yang membahayakan kedaulatan negara. Mengawasi masyarakat sipil dan melakukan kekerasan adalah intelijen hitam yang dilarang dalam demokrasi," kata Isnur.
Koalisi mendesak agar reformasi TNI fokus pada reformasi intelijen strategis, memastikan BAIS tidak beroperasi di dalam negeri dengan cara yang melanggar hukum dan hak sipil masyarakat.*
(cn/ad)
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Sabtu, 3 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Sementara itu, hujan s
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca Sumatera Utara pada Sabtu, 3 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di hampir seluruh kabupaten dan kota. Sementara i
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan di sebagian besar wilayah. Sementara itu, Jakarta S
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca Jawa Barat pada Sabtu, 3 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan di sebagian besar kabupaten dan kota. Sejumlah w
NASIONAL
YOGYAKARTA Prakiraan cuaca Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu, 3 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan di hampir seluruh wilay
NASIONAL
DENPASAR Prakiraan cuaca Bali pada Sabtu, 3 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan di sebagian besar kabupaten dan kota. Sejumlah wilaya
NASIONAL
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK