BREAKING NEWS
Jumat, 27 Maret 2026

Istri Richard Lee Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya untuk Lengkapi Berkas Kasus

Adelia Syafitri - Jumat, 27 Maret 2026 18:18 WIB
Istri Richard Lee Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya untuk Lengkapi Berkas Kasus
Istri dokter kecantikan, Richard Lee (DRL), Reni Effendi (RE) diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026). (Foto: Ravie Wardhani/inews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa RE, istri dokter Richard Lee (DRL), Jumat (27/3/2026), sebagai bagian dari upaya melengkapi berkas perkara kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang menjerat sang dokter.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka DRL oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Saudari RE yang merupakan istri DRL dilakukan pemeriksaan, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Kompol Andaru Rahutomo, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya, di Lobby Gedung Bidhumas.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan saksi yang mengetahui peristiwa dalam perkara tersebut.

Baca Juga:

Fakta-fakta yang dikumpulkan nantinya akan menjadi bagian dari kelengkapan alat bukti dan digunakan dalam persidangan.

Sementara itu, Richard Lee saat ini masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Masa penahanan awal berlangsung selama 20 hari dan dapat diperpanjang hingga 40 hari jika diperlukan.

Terkait isu perlakuan khusus terhadap tersangka, Andaru menegaskan semua tahanan diperlakukan sama dan hak-hak dasar seperti ibadah serta kebutuhan lain tetap dipenuhi.

Penyidik juga memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik secara berkala.*

(d/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Produktivitas Tetap Terjaga, WFH Hanya Berlaku Satu Hari Seminggu
IHSG Ditutup Melemah 67 Poin ke 7.097, LQ45 dan IDX30 Ikut Turun
7 Destinasi Wisata Rohani di Sumatera Utara untuk Paskah 2026
Apakah Wajib Salat Jumat Jika Sudah Melakukan Salat Id? Inilah Penjelasannya
Arab Saudi Resmi Rayakan Idul Fitri 1447 H Jumat, 20 Maret 2026
Muhammadiyah Aceh Tetapkan Salat Idulfitri 1447 H pada 20 Maret 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru