BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Maret 2026

Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan Delapan Pejabat Bank Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

gusWedha - Jumat, 27 Maret 2026 23:05 WIB
Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan Delapan Pejabat Bank Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Fiktif
Kejati Sumatera Selatan menetapkan delapan pejabat bank pemerintah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit fiktif kepada PT BSS dan PT SAL. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini bukan sekadar kegagalan bisnis, tapi berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi jika terbukti ada kesengajaan dan penyalahgunaan kewenangan.

Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dan menghitung kerugian negara secara menyeluruh.

Dengan ditetapkannya tersangka, tahap berikutnya akan meliputi pemeriksaan lanjutan, kemungkinan penahanan, dan pelimpahan berkas ke penuntutan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan kerentanan pembiayaan sektor agribisnis ketika prinsip tata kelola dan kehati-hatian tidak dijalankan.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejati Aceh Tangkap Terpidana Kasus Cabul Setelah Empat Tahun Buron
Kemenaker & Kejati Sumut Bersinergi untuk Penegakan Hukum dan Pemberdayaan Tenaga Kerja
Kejari Medan dan Kejati Sumut Selamatkan 3 Aset PT KAI, Senilai Rp 55,85 Miliar
Kejaksaan Kembalikan Tiga Aset PT KAI Senilai Rp55,8 Miliar di Medan
Menteri PU Sambangi Kejati Sumut, Dorong Pemulihan Infrastruktur dan Dampak Bencana
Terkuak! Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Warnai Proyek Rp 500 Miliar Lapangan Merdeka Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru