Unmuha Kirim 25 Mahasiswa Ikuti PEKSIMIDA XVII 2026, Targetkan Prestasi Lebih Baik
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas mah
PENDIDIKAN
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengembalikan tiga unit aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara.
Total nilai aset yang berhasil dikembalikan mencapai sekitar Rp55,85 miliar.
"Hari ini kami melakukan pengembalian tiga aset milik PT KAI Divre I Sumut dengan total nilai sekitar Rp55,85 miliar," ujar Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, dalam kegiatan serah terima aset di Aula Lantai II Kantor Kejari Medan, Selasa (10/3).Baca Juga:
Pengembalian aset ini merupakan tindak lanjut dari proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Medan.
Harli menegaskan, langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memulihkan kerugian negara.
"Penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara melalui penyitaan, perampasan, dan pengembalian aset yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah," katanya.
Rincian Aset yang Dikembalikan
Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar merinci tiga aset yang dikembalikan:
- Jalan Perintis Kemerdekaan No. 20 – luas tanah 1.185 m², bangunan 155 m², nilai Rp20,37 miliar.
- Jalan Perintis Kemerdekaan No. 32 – luas tanah 781 m², bangunan 116 m², nilai Rp13,58 miliar.
- Jalan Sutomo No. 11 – luas tanah 1.306 m², bangunan 214 m², nilai Rp21,91 miliar.
Pengembalian aset di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 32 dan Jalan Sutomo No. 11 dilakukan sebagai kompensasi pembayaran uang pengganti terpidana Johan E. Rangkuti dan Risma Siahaan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Medan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sementara aset di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 20 diserahkan melalui berita acara serah terima aset negara.
Vice President PT KAI Divre I Sumatera Utara, Sofan Hidayah, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejati Sumut dan Kejari Medan.
"Kejari Medan merupakan salah satu pihak yang paling banyak memberikan kontribusi dalam pengembalian aset PT KAI. Kami berterima kasih atas dukungan mereka," ujarnya.
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas mah
PENDIDIKAN
JAKARTA Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan hampir separuh masyarakat Indonesia menilai kondisi ekonom
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru di sejumlah wilayah Indonesia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan dalam sembilan bulan terakhir. Berdasarka
NASIONAL
BIREUEN Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, akan memasuki masa purna tugas pada 1 Agustus 2026 setelah hampir delapan t
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di G
PEMERINTAHAN
MEDAN Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PW ISMI) Sumatera Utara periode 20262030 resmi dilantik dalam rangkaian Pelan
NASIONAL
BULELENG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memberikan pendampingan kepada keluarga KD, pria yang tewas setelah diduga dikeroyok mas
HUKUM DAN KRIMINAL