Dalam OTT yang berlangsung pada Senin (9/3/2026) malam, KPK menangkap total 13 orang, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri.
"Ya, salah satu juga," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Budi menjelaskan, 13 orang yang ditangkap sempat menjalani pemeriksaan di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu sebelum sebagian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta," ujar Budi.
Selain menangkap pejabat dan pihak swasta, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen elektronik dan uang tunai, terkait dugaan suap proyek di wilayah Rejang Lebong.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek," ucap Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan praktik suap proyek yang diduga merugikan keuangan negara.
OTTRejang Lebong merupakan bagian dari rangkaian operasi KPK dalam beberapa minggu terakhir yang menargetkan kepala daerah terkait dugaan korupsi proyek dan penyalahgunaan anggaran.*
(km/ad)
Editor
: Dharma
Ternyata Sepaket! Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terseret Dugaan Suap Proyek