Di Tengah Kenaikan Pertamax, Pemerintah Pastikan Pertalite dan Solar Subsidi Tetap Stabil
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi ti
EKONOMI
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengembalikan tiga unit aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara.
Total nilai aset yang berhasil dikembalikan mencapai sekitar Rp55,85 miliar.
"Hari ini kami melakukan pengembalian tiga aset milik PT KAI Divre I Sumut dengan total nilai sekitar Rp55,85 miliar," ujar Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, dalam kegiatan serah terima aset di Aula Lantai II Kantor Kejari Medan, Selasa (10/3).Baca Juga:
Pengembalian aset ini merupakan tindak lanjut dari proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Medan.
Harli menegaskan, langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memulihkan kerugian negara.
"Penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara melalui penyitaan, perampasan, dan pengembalian aset yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah," katanya.
Rincian Aset yang Dikembalikan
Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar merinci tiga aset yang dikembalikan:
- Jalan Perintis Kemerdekaan No. 20 – luas tanah 1.185 m², bangunan 155 m², nilai Rp20,37 miliar.
- Jalan Perintis Kemerdekaan No. 32 – luas tanah 781 m², bangunan 116 m², nilai Rp13,58 miliar.
- Jalan Sutomo No. 11 – luas tanah 1.306 m², bangunan 214 m², nilai Rp21,91 miliar.
Pengembalian aset di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 32 dan Jalan Sutomo No. 11 dilakukan sebagai kompensasi pembayaran uang pengganti terpidana Johan E. Rangkuti dan Risma Siahaan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Medan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sementara aset di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 20 diserahkan melalui berita acara serah terima aset negara.
Vice President PT KAI Divre I Sumatera Utara, Sofan Hidayah, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejati Sumut dan Kejari Medan.
"Kejari Medan merupakan salah satu pihak yang paling banyak memberikan kontribusi dalam pengembalian aset PT KAI. Kami berterima kasih atas dukungan mereka," ujarnya.
Harli menambahkan, keberhasilan pengembalian aset ini merupakan hasil kerja keras dan profesionalisme jajaran Kejari Medan, serta kerja sama PT KAI selama proses penyidikan.
Ia berharap PT KAI dapat segera mengelola dan memanfaatkan aset yang dikembalikan agar manfaatnya dapat dirasakan optimal.*
(at/ad)
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi ti
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai putusan Pengadilan Militer II08 Jakarta dalam kasus penyiraman air keras terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Presiden ke7 RI Joko Widodo menyatakan keyakinannya bahwa Roy Suryo dan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus du
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menanggapi peringatan Perserikatan BangsaBangsa (PBB) terkait potensi terjadinya krisis kelaparan bes
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan strategi khusus untuk memperkuat nilai tuk
EKONOMI
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 2,8 triliun untuk tahun anggaran 2027. Tambahan
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan terkait kasus dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa keberhasilan implementasi UndangUndang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nom
POLITIK
MEDAN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas,
NASIONAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memastikan rencana perbaikan dan peningkatan ruas jalan kabupaten di Nagori Bandar T
PEMERINTAHAN