BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Maret 2026

KPK Terima Laporan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Kepentingan Pribadi Saat Lebaran

Dharma - Sabtu, 28 Maret 2026 10:55 WIB
KPK Terima Laporan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Kepentingan Pribadi Saat Lebaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh instansi pemerintah agar menindaklanjuti informasi terkait penyalahgunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, khususnya selama momen Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan operasional kantor merupakan penyimpangan dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi.

"KPK menerima informasi masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas di sejumlah instansi untuk kepentingan pribadi dan di luar kedinasan. Untuk itu kami mengimbau agar kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungannya," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Juga:

Budi menekankan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan integritas penyelenggara negara maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kendaraan dinas, baik yang sewa maupun milik negara atau daerah, adalah fasilitas jabatan yang hanya boleh digunakan untuk operasional kantor atau kedinasan.

Penyalahgunaan fasilitas ini dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi," ujarnya.

Menurut Budi, praktik yang kerap dianggap sepele, seperti penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, sejatinya mencerminkan benturan kepentingan dan dapat menurunkan kepercayaan publik.

Oleh karena itu, KPK mendorong inspektorat daerah untuk meningkatkan pengawasan, melakukan audit internal, dan menelusuri penggunaan kendaraan dinas selama periode libur Lebaran.

Penguatan fungsi pengawasan diyakini menjadi kunci dalam memastikan kepatuhan, mencegah pelanggaran berulang, serta menjaga integritas pejabat publik.*


(d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Tabanan Siapkan Panggung Terbuka, Warga Bisa Sampaikan Aspirasi Tanpa Sekat
Minta Maaf Tidak Cukup, Eks Penyidik Desak KPK Ungkap Pembuat Ide Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Apakah Ada Intervensi?
Pemkab Labuhanbatu Selatan Lantik Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas, Perkuat Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Kejagung Tetapkan 'Crazy Rich' Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi Tambang di Kalteng
Wakil Wali Kota Medan Terima Kunjungan Danyon 463 Pasgat, Perkuat Sinergi Pemko dan TNI demi Keamanan Kota
Wakil Wali Kota Medan Dorong Sinergi Pemko dan DJP Tingkatkan Penerimaan Pajak untuk Pembangunan Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru