Sambangi Gereja Methodist Banda Aceh, Kapolda Serukan 'Saring Sebelum Sharing' demi Tangkal Hoaks
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak masyarakat memperkuat toleransi antarumat beragama, bijak menggunakan media so
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Samin Tan kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan pertambangan batu bara di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Penyidik menilai telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan status hukum Samin Tan.
Ia langsung ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung pada Sabtu (28/3/2026) dini hari.Baca Juga:
Perkara ini terkait aktivitas PT Asmin Koalindo Tuhup, yang diketahui tetap melakukan penambangan dan penjualan batu bara meskipun izin usaha telah dicabut sejak 2017.
Dugaan penyalahgunaan ini juga melibatkan oknum penyelenggara negara yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pertambangan.
Sejumlah lokasi di Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan telah digeledah untuk memperkuat bukti.
Sementara potensi kerugian negara akibat kasus ini masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Samin Tan dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP.
Kasus ini bukan yang pertama bagi Samin Tan. Pada 2019, ia sempat terseret kasus suap dan gratifikasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait terminasi PKP2B.
Namun, pada 2021, ia dibebaskan dari seluruh dakwaan karena hakim menilai gratifikasi hanya dapat menjerat penerima, bukan pemberi.
Secara profil, Samin Tan dikenal sebagai pengusaha tambang yang memulai karier sebagai auditor dan menempuh pendidikan di Universitas Tarumanegara sebelum berkarier di firma akuntansi global seperti KPMG dan Deloitte.
Ia kemudian membangun perusahaan investasi Renaissance Capital Asia dan aktif di sektor pertambangan, termasuk PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk yang sempat melantai di Bursa Efek Indonesia.
Namanya sempat dikenal di kancah global sebagai Chairman Bumi Plc, dan Forbes menempatkannya dalam daftar orang terkaya Indonesia pada 2011 dengan estimasi kekayaan sekitar 940 juta USD atau Rp 8 triliun.
Kasus terbaru ini menambah catatan hitam perjalanan bisnis Samin Tan dan menjadi perhatian publik terkait pengawasan pertambangan dan penegakan hukum di Indonesia.*
(k/dh)
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak masyarakat memperkuat toleransi antarumat beragama, bijak menggunakan media so
PEMERINTAHAN
TERNATE Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat inovasi serta kapasita
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta Korpasgat Charity Run 2026 di Batalyon Parako 463 Pasgat, Kecamata
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan Sekolah Guang Ming di Kota Medan, Minggu (25/10/2026). Keh
PENDIDIKAN
MEDAN Kondisi udara di Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan membaik pada Minggu (25/10/2026). Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geo
NASIONAL
JAKARTA Jumlah titik panas atau hotspot yang terpantau di Indonesia turun tajam menjadi 317 titik pada Sabtu (24/10/2026). Berdasarkan d
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Direktur Rumah Sakit (RS) Harapan Pematangsiantar, Evelin Simarmata, memberikan klarifikasi terkait dugaan penolakan pel
KESEHATAN
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI Jusuf Kalla (JK) kembali menegaskan bahwa dirinya percaya ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo
NASIONAL
CIREBON Jumlah korban dugaan keracunan makanan dalam uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cirebon, Jawa Barat, disebut me
NASIONAL
JAKARTA Balapan utama MotoGP Australia 2026 di Sirkuit Phillip Island resmi dibatalkan pada Minggu (25/10/2026) akibat cuaca buruk. Huja
OLAHRAGA