Sekolah Garuda dan SMA Taruna Nusantara Masuk Program Pertukaran Pelajar RI–Singapura
JAKARTA Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong menyatakan komitmennya untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat antara Singapura d
PENDIDIKAN
JAWA TIMUR -Seorang pengunjung Rutan Kelas 2 B Situbondo, berinisial FM (20 tahun), warga Olean, Kabupaten Situbondo, berusaha menyelundupkan narkoba jenis Pil Trex yang dicampurkan ke dalam makanan oseng-oseng tempe. Makanan tersebut rencananya akan dijual kepada penghuni rutan. Upaya ini berhasil digagalkan oleh petugas rutan setelah mencurigai rasa makanan yang pahit dan tidak biasa.
Kepala Rutan Kelas 2 B Situbondo, Rudi Kristiawan, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Selasa (5/11) pagi. FM datang ke rutan bersama ibunya untuk menjenguk suaminya yang berstatus narapidana, ML. Setelah mendaftar kunjungan, mereka menyerahkan bungkusan makanan oseng-oseng tempe seberat sekitar seperempat kilogram kepada petugas.
“Petugas mencicipi makanan tersebut dan menemukan rasa yang pahit serta aneh. Dari situ, tim mencurigai adanya zat lain yang dicampurkan dan langsung melaporkannya kepada pimpinan,” ujar Rudi, Jumat (8/11).
Petugas rutan kemudian mengamankan FM, ibunya, serta ML untuk dimintai keterangan. Pada awal pemeriksaan, ketiganya tidak mengakui bahwa makanan tersebut mengandung narkoba. Pihak rutan akhirnya mengirim sebagian sampel oseng-oseng tempe itu ke laboratorium di Situbondo untuk diuji.
“Uji laboratorium awal belum mampu mendeteksi zat terlarang, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ML mengakui bahwa oseng-oseng tempe tersebut dicampur dengan Pil Trex sebanyak sekitar 100 butir,” jelas Rudi.
ML menyebut bahwa Pil Trex tersebut merupakan titipan dari dua narapidana lain, yaitu AH, warga Pasuruan yang juga terjerat kasus narkoba, dan MW, warga Kediri. Ketiga narapidana ini merencanakan untuk menjual makanan bercampur narkoba itu kepada penghuni rutan lainnya.
“Sebanyak 100 butir Pil Trex dihaluskan dan dicampur ke dalam oseng-oseng tempe untuk dijual di dalam rutan,” tambah Rudi.
Atas perbuatan ini, ketiga narapidana kini mendapat hukuman disiplin berupa sel isolasi di Rutan Kelas 2 B Situbondo. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami langsung menindak ketiga warga binaan tersebut dengan mengisolasi mereka, sembari menunggu proses hukum. Sementara pihak keluarga yang membawa makanan telah diserahkan ke pihak kepolisian,” pungkas Rudi.
(N/014)
JAKARTA Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong menyatakan komitmennya untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat antara Singapura d
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Ha
HUKUM DAN KRIMINAL
SEMARANG Sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menugaskan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menjajaki kerja sama perdagangan listrik
EKONOMI
MEDAN Manajemen RS Grand Med Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, memilih tidak memberikan banyak tanggapan setelah ruma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Di tengah berbagai upaya reformasi dan peningkatan profesionalisme yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),
NASIONAL
JAKARTA Seorang dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung, Imam Ahmad, mengungkapkan realitas yang dihadapinya sebagai tenaga pe
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menjelaskan alasan dipilihnya Stadion Si Jalak Harupat dan Stadion Gelora Bung Tomo sebagai tuan
OLAHRAGA
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan minyak dan g
EKONOMI
BINJAI Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terus memperkuat sinergi untuk m
PEMERINTAHAN