BATU BARA– Keresahan warga Dusun Kenanga, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, memuncak Senin (30/3/2026).
Maraknya aktivitas narkoba di lingkungan membuat masyarakat bertindak tegas dengan menghancurkan sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Aksi tersebut dilakukan setelah warga melaporkan keresahan kepada pemerintah desa dan kepolisian.
Menanggapi laporan, Kepala Desa Bogak Fazzary Akbar, SE, bersama Kapolsek Labuhan Ruku Kompol H. Cecep Suhendra melalui Kanit IPDA BZ MANIK SH, Respon Cepat langsung turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan penindakan.
Di lokasi, warga yang sudah lama resah beramai-ramai mendatangi gubuk yang dicurigai.
Sebagian masyarakat akhirnya merobohkan gubuk tersebut sebagai bentuk penolakan keras terhadap aktivitas terlarang.
Salah satu warga, Abdul Musa, mengungkapkan bahwa maraknya narkoba membawa dampak buruk bagi masyarakat.
"Semenjak maraknya narkoba di dusun kami, banyak masyarakat kehilangan barang seperti tabung gas. Selain itu, sering terjadi keributan antara pemuda lokal dengan pemuda luar yang datang untuk memakai narkoba. Awalnya sedikit, lama-lama semakin merajalela. Kami berharap tidak ada lagi bandar atau pemakai yang datang; kalau perlu ditangkap," tegasnya.
Kepala Desa Fazzary Akbar menyampaikan bahwa pihaknya sangat serius menangani permasalahan ini dan tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
"Kami mengapresiasi keberanian masyarakat melaporkan kejadian ini, namun mengimbau agar tetap menjaga ketertiban. Kami telah berkoordinasi dengan polisi untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba di Desa Bogak," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Respon Cepat yang mewakili Kapolsek Kompol H. Cecep Suhendra menegaskan atas kesepakatan bersama, "Kami bersama masyarakat merubuhkan gubuk yang diduga tempat sarang narkoba, kami bersama masyarakat setempat, kepala desa, kepala dusun telah selesai mengeksekusi pemusnahan terhadap gubuk yang disinyalir kuat sarang narkoba." ujar Kanit Bz Manik